Manokwari, TP – Komisi IX DPR RI yang membidangi tentang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial kunjungan kerja (Kunker) ke Manokwari Provinsi Papua Barat.
Para wakil rakyat dari Senayan ini bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Rabu (28/5/2025).
Mereka bertemu Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Papua Barat serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat di lantai III Kantor Gubernur.
Kepada komisi IX, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan memaparkan arah kebijakan pembangunan di Provinsi Papua Barat tahun 2025.
Mulai dari gambaran umum Papua Barat, data fasilitas dan tenaga kesehatan di wilayah Papua Barat, visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang meliputi rancangan awal (ranwal) RPJMD Papua Barat 2025-2029.
Kemudian, program unggulan prioritas kesehatan dan tenaga kerja maupun usulan Pemprov Papua Barat dihadapan pimpinan dan anggota DPR-RI komisi IX.
Sesuai dengan tupoksi Komisi IX DPR-RI, Gubernur lebih menekankan pada program kesehatan, dan ketenagakerjaan serta program Papua Barat Sehat.
“Papua Barat belum memiliki RSUD tipe A dan Tipe B. Maka kedepan perlu mendorong peningkatan tipe RSUD di Papua Barat,” kata Mandacan dalam pemaparannya, Rabu (28/5/2025).
Dari total 12 rumah sakit yang berada di wilayah Papua Barat, 7 rumah sakit diantaranya memiliki tipe C. Sedangkan, untuk tipe D sebanyak 7 rumah sakit.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Nihayatul Wafiroh mengatakan, masih banyak hal yang perlu dibenahi di Papua Barat salah satunya tentang rumah sakit.
“Dari total 12 Rumah sakit di Papua Barat belum ada satupun yang tipe B, baru yang ada tipe C dan tipe D,” kata Wafiroh kepada wartawan di sela-sela pertemuan bersama Pemprov Papua Barat di lantai III Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (28/5/2025).
Menurutnya, melihat tipe rumah sakit tersebut, kedepan perlu didorong akselerasi peningkatan tipe rumah sakit dari tipe D ke tipe Csesuai arahan presiden Prabowo khususnya dibidang kesehatan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya harus memastikan seluruh rumah sakit tipe D yang ada di Papua Barat harus naik menjadi tipe C, meski Papua Barat sudah mencapai UHC Awards 2024, tetapi rumah sakit masih tipe D akan membebani anggaran pemerintah daerah.
“Karena Pemprov bertanggungjawab membayar setiap masyarakatnya untuk berobat tetapi tidak di dalam provinsinya sendiri, sebab rumah sakitnya belum bisa mencover penyakit yang ada, maka harus dirujuk ke rumah sakit yang lain,” terangnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mendorong agar rumah di Papua Barat dapat ditingkatkan menjadi tipe C. “Inilah yang harus kita dorong,” tutup Wafiroh. [FSM]