Manokwari, TP – Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis ganja di kawasan pelabuhan Kabupaten Manokwari, Jumat (30/05).
Dirnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Japerson Parningotan Sinaga melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan perihal tersebut.
Benny mengungkapkan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim dari Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Papua Barat bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga membawa narkoba jenis ganja di sekitar ruang tunggu pelabuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Papua Barat langsung melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target yang dicurigai.Dari hasil penyelidikan, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dengan inisial KP, S, dan DW.
Ketiganya ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa, empat bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi ganja dengan berat kotor 65,3 gram, satu unit ponsel merek Infinix warna biru, serta satu buah tas warna biru dongker merek Convious.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Papua Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan.Selanjutnya akan dilakukan penyidikan awal, penimbangan barang bukti di kantor Pegadaian cabang Manokwari, uji laboratorium di BPOM Manokwari, dan pengembangan terhadap jaringan pelaku.
“Tindakan yang telah dilakukan meliputi penggeledahan, pengamanan tersangka dan barang bukti, tes urine, interogasi, serta dokumentasi dan pelaporan kepada pimpinan,” ungkap Benny melalui pesan WhatsApp pada, Jumat (30/05).
Benny menghimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Bersama-sama kita bisa menjaga generasi muda Papua Barat dari ancaman bahaya narkoba,” harapnya. [AND]


















