Sorong, TP – Sebanyak 165 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 50 prang Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sorong. Prosesi pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Senin (2/6/2025) dipimpin oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat.
Dalam sambutannya, Lobat mengucapkan selamat dan sukses bagi CPNS dan PPPK yang telah lolos mengikuti rangkaian proses seleksi. Ia juga mengajak agar para pegawai yang baru saja menerima SK untuk dapat menjadi pelayan publik yang mampu bekerja secara profesional dan ramah.
Dikatakan obat, pengangkatan pegawai di jajaran pemerintahan merupakan bagian dari regenerasi instansi. Dimana hal tersebut juga menjadi bagian dari kebutuhan daerah.
“Penyerahan SK atau pengangkatan pegawai merupakan hal mutlak yang pasti terjadi di suatu instansi untuk regenerasi. Di mana setiap tahun pasti ada pegawai yang pensiun, yang posisinya harus digantikan guna tetap berjalannya roda pemerintahan,” kata Lobat.
Olehnya itu, sambung Lobat, sebagai pemegang estafet, para pegawai yang baru menerima SK harus mampu mengemban tugas sebagai agen perubahan. Ia juga berpesan agar para pegawai memiliki loyalitas terhadap pimpinan dan instansi tempatnya mengabdi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong, Robert Asmuruf menambahkan, formasi PPPK yang diberikan oleh Kemenpan RB untuk Kota Sorong sebanyak 400 orang.
“Dari formasi 400 orang, hari ini sudah dilantik 50. Sisanya 350 orang saat ini masih sementara diproses, masih menunggu bagaimana hasil tes mereka untuk dilakukan perangkingan,” tambah Asmuruf. (CR24)