Manokwari, TP – Distrik Aimasi sebagai distrik baru belum bisa beroperasi sepenuhnya, meskipun sudah menerima surat keputusan Kemendagri dari Bupati Manokwari, Hermus Indou.
“Kalau untuk distrik baru yang lain oke. Tapi, kalau untuk Aimasi kayaknya masih agak jauh atau belum bisa beroperasi sepenuhnya,” kata Kepala Distrik Aimasi, Slamet Sudaryo, kepada wartawan di Kantor Bupati, Senin (2/6/2025).
Dikatakannya, berdasarkan kesepakatan, pusat pemerintahan Distrik Aimasi berada di Kampung Aimasi. Bersebelahan dengan Kantor Distrik Prafi.
Kesepakatan lainnya, ungkap dia, bahwa pemerintahan atau kantor Distrik Aimasi akan menggunakan eks gedung kantor Distrik Prafi saat ini. Dengan demikian, pusat pemerintahan Distrik Prafi harus bergerser.
“Yang jelas intinya yang kantor Distrik Prafi akan ditempati Distrik Aimasi. Secara otomatis Distrik Prafi gergeser pegawainya dengan mungkin aset-asetnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskannya, butuh koordinasi lebih lanjut bersama Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (PemOtda) dan bupati, karena dalam hal ini pemerintahan Distrik Prafi yang bergeser. Namun, belum ada tanda-tanda pergeseran.
“Kalau koordinasi dengan Kepala Distrik Prafi berjalan baik. Tapi, kita harus koordinasi ulang bersama Pak Kabag Pemerintahan dengan Pak Bupati bagaimana langkah lebih bagusnya,” pungkasnya.
Dia menambahkan, saat ini sistem pemerintahan Distrik Aimasi yang membawahi 10 kampung berjalan sementara waktu di rumah kopel untuk melayani masyarakat.
“Mungkin administrasi yang bisa Distrik Aimasi layani kalau ada yang pensiun atau yang meninggal,” tukasnya.
Slamet mengatakan, maksimal Distrik Aimasi beroperasi masih panjang, karena banyak yang harus dilakukan. Salah satunya, perubahan domisili penduduk yang masuk dalam wilayah Distrik Aimasi.
“Ini prosesnya masih panjang. Kami juga harus memanggil Disdukcapil untuk merubah nama domisili warga saya, tapi karena belum siap maka belum kami lakukan,” pungkasnya. [SDR-R4]