Sorong, TP – Pasca penggeledahan sejumlah ruangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sorong oleh penyidik Kejati pada Selasa, 3 Juni 2025, pelayanan pemerintahan di Kantor Bupati Sorong tetap berjalan secara kondusif. Hal tersebut diungkapkan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong, Adi Bremantyo pada Rabu (4/6/2025).
Dikatakan Adi, tidak ada hal yang begitu menghambat kegiatan pemerintahan pasca penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejati Papua Barat.
“Tidak ada hal yang terlalu menghambat, artinya pelayanan pemeintahan tetap berjalan secara normal. Mungkin sedikit terkendala pada pelayanan administrasi dan surat menyurat, tetapi ini juga masih bisa dilayanini oleh staf sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Kafi saya fikir tidak ada masalah,” ungkap Adi kepada wartawan.
Diakui mantan Inspektur Kabupaten Sorong tahun 2021 itu, bahwa dirinya juga turut diperiksa penyidik Kejati dalam penggeledahan tersebut. Namun ia bersama jajarannya tetap berupaya kooperatif demi mendukung apa yang menjadi tugas Kejati saat itu.
“Kami berupaya tetap kooperatif. Apapun yang diminta oleh penyidik Kejati sudah kami serahkan. Baik dokumen atau data, yang jelas apa yang bisa kami penuhi pasti kami berikan. Termasuk saya pun ikut diperiksa dan dimintai keterangan, dan semua itu saya lakukan dengan koperatif,” akunya.
Atas kejadian tersebut, tambah Adi, tentunya menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN Kabupaten Sorong demi terwujudnya tata kelola pemerintahan lebih baik dan transparan.
“Pastinya saya tetap mengimbau kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sorong untuk menjadikan hal ini sebagai pelajaran. Ini adalah warning agar ke depan tata kelola pemerintahan bisa diperbaiki. Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang belum baik harus bisa kita tingkatkan,” tukasnya. (CR24)