Manokwari, TP – Di tengah kendala yang dihadapi, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari, terus berupaya agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus berjalan.
Setelah sebelumnya kendala bahan bakar minyak (BBM) operasional truk sampah diproses, hari ini DLHP memproses hak / gaji para petugas truk sampah.
Plt Kepala DLHP Kabupaten Manokwari, Fredy Risamasu mengatakan, proses pembayaran gaji para petugas truk sampah sudah di proses hari ini ke bagian keuangan dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Hari ini dinas sudah proses gaji petugas untuk 2 bulan ke bagian keuangan,” jelas Risamasu, Kamis (5/6/2025).
Dirinya berharap, BPKAD Kabupaten Manokwari bisa segera merealisasikan gaji para petugas ke rekening petugas masing-masing.
“Mudahan-mudahan segera direalisasikan oleh BPKAD dari kas daerah ke rekening mereka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, gaji bagi para petugas truk sampah di bawah naungan DLHP Manokwari, bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Sehingga, keterlambatan yang terjadi karena pemerintah daerah juga menunggu transferan dana tersebut dari pemerintah pusat. [SDR]