Manokwari, TP – Pengadilan Agama Manokwari Kelas I B yang dipimpin ketua, Muhammad Syauky S. Dasy dan wakil ketua, Samsudin Djaki, pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi, mengkurbankan 2 ekor sapi.
Daging kurban dari 2 ekor sapi itu dikemas menjadi 220 paket, dan didistribusikan kepada yang berhak menerima yang tersebar di beberapa titik, seperti di Kampung Susweni dan Arfai.
“Alhamdulillah hari ini teman-teman dari Pengadilan Agama terhimpun ada 2 ekor sapi kurban dan pendistribusiannya tersebar ada di Kampung Susweni dan di Arfai,” kata Ketua PA Manokwari Kelas I B, Muhammad, Syauky S. Dasy, kepada Tabura Pos, di lokasi pemotongan, Sabtu (7/6/2025).
Diungkapkannya, berkurban sudah menjadi agenda tahunan keluarga besar PA Manokwari Kelas I B, yang dihimpun dari penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) selama satu tahun.
“Tahun lalu dan tahun ini Alhamdulillah bisa 2 sapi. Ini hasil swadaya dari pegawai yang berjumlah 12 orang. Insya Allah tahun depan tetap bisa 2 ekor sapi lagi,” ucapnya.
Syauky mengungkapkan, kurban yang dilakukan warga PA Manokwari Kelas I B, merupakan bentuk upaya mengimplementasikan ketaqwaan dan nilai-nilai ibadah melaksanakan perintah Allah SWT, sebagaimana kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Melalui momentum berkurban ini, Syauky berharap bisa berdampak pada pegawai maupun PPNPN dalam melaksanakan semua aktivitas kantor di Kantor PA Manokwari.
“Kita juga berharap semua aktivitas di kantor menjadi bagian dari ketaqwaan, ibadah kepada Allah, bisa bekerja dengan ikhlas, sehingga nilai ibadah yang kita lakukan di kantor bisa lebih bermakna lagi dengan pengorbanan yang lebih lagi untuk hasil yang maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [SDR-R4]




















