
Manokwari, taburapos.co – Pengadilan Negeri (PN) Manokwari kembali melakukan proses persidangan kasus tindak pidana secara offline sejak Selasa (10/5) dan Rabu (11/5).
Untuk itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari terlihat mengantarkan para terdakwa ke PN Manokwari untuk menjalani proses persidangan.
Dari pantauan Tabura Pos di PN Manokwari, kemarin, pihak kejaksaan mengantarkan para terdakwa menumpang mobil tahanan berwarna hijau.
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH mengakui, pelaksanaan sidang tindak pidana dilaksanakan secara offline di PN Manokwari akibat adanya gangguan jaringan internet.
“Kemarin cuaca sedang tidak baik, untuk memperlancar persidangan, maka ada beberapa terdakwa yang disidangkan secara langsung atau offline di Pengadilan,” jelas Adrianto yang ditemui Tabura Pos di ruang tunggu PN Manokwari, Rabu (11/5).
Ditanya apakah nanti apabila jaringan internet sudah tidak mengalami gangguan persidangan akan dilakukan secara online lagi, Adrianto menjelaskan, hal itu tergantung perkembangan situasi Covid-19.
Menurutnya, jika nanti pandemi Covid-19 sudah melandai, maka tidak menutup kemungkinan proses persidangan dilakukan secara offline di PN Manokwari. “Kalau kasusnya sudah melandai, ya kita offline lagi,” tutup Ketua PN. [HEN-R1]