• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pengadilan Tinggi Sementara akan Menempati Kantor yang Disediakan Pemprov Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
12/05/2022
in PAPUA BARAT
0
Pengadilan Tinggi Sementara akan Menempati Kantor yang Disediakan Pemprov Papua Barat
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH

Manokwari, TP – Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat di Manokwari kemungkinan besar sudah mulai beroperasi pada Juli 2022 mendatang.

Dengan demikian, PT Papua Barat akan membawahi sejumlah pengadilan negeri (PN) di wilayah Papua Barat, terpisah dari PT Papua di Jayapura.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH mengakui, memang direncanakan PT Papua Barat akan mulai beroperasi Juli 2022 atau sekitar 2 bulan lagi.

Sementara untuk siapa yang ditunjuk menjadi Ketua PT Papua Barat, kata Adrianto, sejauh ini dirinya belum menerima informasi perihal siapa yang akan ditunjuk Mahkamah Agung (MA).

“Belum ada informasi itu,” jawab Ketua PN yang ditemui Tabura Pos di ruang tunggu PN Manokwari, Rabu (11/5).

Sementara untuk lahan kantor PT Papua Barat, ia menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sudah menyiapkan lahan di daerah Perkantoran Arfai, Kabupaten Manokwari.

“Lahan sudah disiapkan pemda, tinggal nanti, siapa yang akan mengisi sebagai struktural Pengadilan Tinggi, kita belum tahu juga,” katanya.

Sedangkan terkait proses pembangunan kantor, lanjut dia, sejauh ini belum ada kepastian dari MA, dimana Pemprov memang sudah menyediakan lahan seluas sekitar 2 hektar.

Adrianto menambahkan, untuk operasionalisasi PT Papua Barat, karena kantornya belum dibangun, maka sementara PT akan menempati perkantoran yang sudah disediakan Pemprov.

“Kantornya di mana, kita masih menunggu penunjukkan dari Pemprov. Sebenarnya sudah ditunjuk, tapi fix-nya kita masih akan koordinasi dengan Pemprov, dalam hal ini Pak Sekda,” kata Ketua PN. [HEN-R1]

Previous Post

Jaringan Internet Gangguan, 2 Hari PN Manokwari Gelar Sidang Offline

Next Post

918 Personel Dikerahkan Jaga Kamtibmas di Manokwari

Next Post
918 Personel Dikerahkan Jaga Kamtibmas di Manokwari

918 Personel Dikerahkan Jaga Kamtibmas di Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!