Kaimana, TP – Diduga ada pembengkakan anggaran dalam pengadaan pembelian tabung oksigen di RSUD Kaimana selama 4 tahun lamanya sejak tahun 2021 hingga tahun 2024 lalu.
Pembengkakan anggaran hingga terdapat kerugian negara tersebut bernilai sangat fantastis mencapai Rp.6.200.616.000, jika disesuaikan dengan DPA selama kurun waktu 4 tahun lamanya. Data yang berhasil dihimpun wartawan berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di RSUD selama 4 tahun lamanya, pembelian tabung oksigen telah dianggarkan sebesar 13.753.052.500, dengan perincian tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 2.733.216.000, tahun 2022 sebesar Rp. 1.924.800.000, tahun 2023 sebesar Rp. 4.506.836.500 dan tahun 2024 sebesar Rp. 4.588.200.000.
“Kita punya data akurat yang sebentar lagi akan kami serahkan ke aparat penegak hukum (APH). Dari data yang kami miliki, terdapat adanya pembengkakan anggaran, diduga adanya mark up pembelian ribuan tabung gas tersebut selama 4 tahun lamanya. Misalnya, dalam DPA tertera biaya pembelian tabung oksigen sebesar 3.208.000, padahal harga di pasar hanya sebesar 1.200.000. Ada kerugian negara di situ, yang nilainya sangat fantastis. Kalau ditotal hingga mencapai 6,2 miliar lebih jumlahnya,” tegas Tokoh Pemuda Kaimana, Edy Claus Kirihio dalam keteranganya melalui telepon selulernya, Rabu (11/6/25).
Dalam keterangannya, dia juga mengatakan, dari hasil perhitungan kerugian negara yang diakibatkan dengan adanya mark up tersebut, di tahun 2021 sebesar Rp. 1.710.816.000, di tahun 2022 sebesar Rp. 1.204.800.000, di tahun 2023 sebesar Rp. 1.764.000.000 dan di tahun 2024 sebesar Rp. 1.521.000.000.
“Kita juga punya data akurat berkaitan dengan adanya perbedaan nilai beli per tabungnya, yakni dua tahun pertama yakni tahun 2021 dan 2022 sebesar 3.208.000 dan dua tahun berikutnya yakni tahun 2023 dan 2024, sebesar 1.950.000. Padahal harga di pasaran yakni di distributor alat kesehatan harganya tak berubah, meski dalam masa Pandemi Covid 19 lalu, karena ada instruksi dari Presiden Jokowi saat itu, agar distributor tabung oksigen tak menaikan harga tabung oksigen selama masa Pandemi Covid 19,” jelasnya lagi.
Dia juga mengatakan, jika saat ini kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Kaimana, maka perlu didalami juga realisasi pembelanjaannya, termasuk dengan utang piutang yang dilakukan dengan pihak ketiga selama masa peralihan pemerintahan pada tahun 2021 lalu.
“Pemerintah pasti akan membelanjakan barang yang lebih murah, tapi kualitasnya sama. Ataukah membelanjakan kepada pihak ketiga dengan harga yang lebih tinggi? Jangan sampai ada kongkalikong di dalam pengadaan alat kesehatan untuk masyarakat ini?” tegasnya.Dia juga mengingatkan kepada media dalam hal ini pekerja pers di Kaimana, tidak berhenti mengangkat kasus ini, agar transparan kepada masyarakat.
“Karena ini adalah kasus penyalahgunaan keuangan negara, maka harus dibuka ke publik, karena saat ini transparansi penyelenggaraan keuangan menjadi hal yang paling penting sebagai bagian pertanggungjawaban kepada rakyat. Saya juga berharap, Pak Bupati, Hasan Achmad dan Wakil Bupati, Isak Waryensi juga ikut mendorong hal ini. Jika tidak maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan ini akan menjadi berkurang,” pungkasnya.[Rls-R3]