Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) mangkir untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua.
“Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan bahwa KPK meminta Gibrael Isaak untuk kooperatif menjadi saksi kasus tersebut.
“Kami ingatkan agar saksi kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” katanya.
Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa KPK pada Kamis ini memanggil Gibrael Isaak yang merupakan warga negara Singapura untuk didalami terkait pembelian jet pribadi.
Pemanggilan tersebut bukan merupakan yang pertama bagi Gibrael sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022.
Gibrael pada 8 September 2023 diperiksa KPK terkait dugaan perintah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta, dan juga ke luar negeri, dengan menggunakan pesawat jet.
Pada 14 Oktober 2024, KPK mendalami aliran uang dan aset berupa pesawat kepada Gibrael. Gibrael terakhir kali dipanggil sebagai saksi kasus tersebut pada 17 Maret 2025.
KPK pada 11 Juni 2025 mengungkapkan bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020-2022, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023. [Oleh Rio Feisal/Editor: Hisar Sitanggang/ANTARA]