Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan mengalokasikan anggaran dalam rangka pengurusan Administrasi Hukum Umum (AHU) pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kabupaten se-Papua Barat.
Ini disampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani usai menghadiri sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya, belum lama ini.
Dalam sosialisasi tersebut, kata Lakotani, Menteri Koperasi ingin mengetahui data riil di lapangan dari sejumlah kepala daerah, termasuk instansi teknis di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Beberapa daerah di Papua Barat terkendala ketiadaan tenaga notaris untuk proses Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Koperasi Merah Putih. Di Papua Barat yang sama sekali belum di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf),” ungkap Lakotani kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/6/2025).
Ia menerangkan, tahapan pembentuk Koperasi Merah Putih secara normatif, tetap berjalan, hanya saja sampai di tahapan AHU inilah, sejumlah daerah mengalami kendala.
Untuk itu, kata Lakotani, ada komitmen bersama antara Menteri Koperasi dan kepala daerah terkait penyiapan tenaga notaris untuk proses pembentukan AHU dari Koperasi Merah Putih.
“Dalam sosialisasi itu, kami sudah laporkan bahwa Pemprov Papua Barat menyiapkan biaya pembentukan akta notaris Koperasi Merah Putih di tingkat kabupaten se-Papua Barat,” katanya.
Sedangkan, lanjut Wakil Gubernur, untuk tenaga notaris Kementerian Koperasi akan berkoordinasi dengan asosiasi notaris untuk mendistribusikan tenaga notaris ke sejumlah kabupaten di Papua Barat.
“Tindak lanjut dari distribusi tenaga notaris ini yang kami belum mendapat informasi lanjut,” pungkas Lakotani. [FSM-R1]