• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Semua Saksi Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan Mogoy-Merdey Akan Dihadirkan Dipersidangan

AdminTabura by AdminTabura
18/06/2025
in POLHUKRIM
0
Kejaksaan Lakukan Pulbaket di Sekretariat Pemprov Papua Barat

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas (Kedua dari kiri). Foto : TP/AND

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas menegaskan bahwa semua saksi yang sudah ada didaftar saksi akan dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan pekerjaan jalan Mogoy-Merdey Kabupaten Teluk Bintuni, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.

Aspidsus mengatakan bahwa semua saksi pasti akan dipanggil, hanya saja saat ini semu saksi belum dihadirkan karena memang proses persidangan sedang berjalan.

“Intinya semua saksi yang ada pasti dipanggil. Kalau ditanya kenapa tidak dihadirkan karena sidang sedang berjalan. Tersangka AYM juga masih sidang dakwaan, jadi masih berjalan semua,” kata Aspidsus kepada wartawan di Kejati Papua Barat, Selasa (17/06).

Menurut Aspidsus bahwa sebenarnya untuk kepentingan penuntutan, Jaksa juga harus memilah apakah kesaksian ini diperlu atau tidak. Artinya jika Jaksa merasa pembuktian itu sudah cukup maka tidak serta merta senua saksi dihadirkan.

“Jadi tidak semua serta merta harus dihadirkan yang penting Jaksa merasa cukup untuk pembuktian ini, tapi yang jelas dalam kasus ini semua yang ada di daftar saksi pasti akan kita panggil. Pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana, cuma nanti pasti ada pertimbangan saat penuntutan, untuk penahanan sudah melalui prosedural,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Agung Satriadi mengatakan bahwa terkait dengan saksi-saksi yang belum dihadirkan dalam persidangan semuanya akan dipanggil sesuai yang ada didalam berkas.

“Jadi ada urutannya, dia mulai dari urutan kita bisa angkat yang pertama sampai dengan yang terakhir jadi sesuai urutan semua saksi-saksi pasti kita akan panggil,” ungkapnya.

Menurut Agung bahwa jika beredar informasi bahwa semua saksi tidak dihadirkan, itu karena memang belum waktunya dipanggil. Pihaknya sudah memaping kapan saksi ini dihadirkan.

“Sampai saat ini dengan besok sudah 11 saksi yang dihadirkan, besok kita hadirkan satu saksi lagi disidang dakwaan tersangka AYM, kemudian selanjutnya 4-5 saksi akan kita hadirkan yang berkaitan dengan terdakwa AYM juga,” pungkasnya. [AND]

Previous Post

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Sorong Panen Padi bersama Poktan Harapan Jaya

Next Post

Polda Banten Panen Jagung Sebanyak 1.080,5 Ton selama 2 Quartal

Next Post
Polda Banten Panen Jagung Sebanyak 1.080,5 Ton selama 2 Quartal

Polda Banten Panen Jagung Sebanyak 1.080,5 Ton selama 2 Quartal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!