• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Ini Alasan Kejari Teluk Bintuni Soal Dugaan ‘Keterlibatan’ Mantan Kepala Dinas PUPR

AdminTabura by AdminTabura
19/06/2025
in POLHUKRIM
0
Ini Alasan Kejari Teluk Bintuni Soal Dugaan ‘Keterlibatan’ Mantan Kepala Dinas PUPR

Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pihak Kejari Teluk Bintuni menanggapi desakan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni dalam perkara dugaan tipikor pembangunan jembatan Kali Walian tahap 3 pada Tahun Anggaran 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi mengaku, pihaknya masih melihat fakta-fakta persidangan yang sedang berjalan.

Kemudian, lanjut dia, dari situlah, tim penyidik akan mempertimbangkan terkait status dari mantan Kepala Dinas PUPR Teluk Bintuni tersebut.

Namun, kata dia, sekarang karena beban pembuktian semua ada di jaksa penuntut umum (JPU), maka JPU mencoba menghadirkan saksi yang dirasa terkait dengan fakta pada perkara ini.

Soal ketidakhadiran mantan Kepala Dinas PUPR, kata Kasi Pidsus, yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut, tetapi karena yang bersangkutan sedang sakit, maka JPU meminta pertimbangan majelis hakim, apakah berita acara yang pernah dilakukan, bisa dibcakan di persidangan.

“Dari majelis sudah mengiyakan, maka kita melakukan pembacaan keterangannya di persidangan,” kata Satriadi kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, Manokwari, Selasa (17/6).

Dijelaskan Kasi Pidsus, saat ini, dugaan keterkaitan yang bersangkutan dalam perkara ini dirasa hanya sebatas melakukan tugas pokoknya selaku kepala dinas dan tidak menerima keuntungan dari proyek tersebut, seperti yang sudah beredar.

“Untuk saat ini yang bersangkutan, keterlibatannya hanya sebagai kepal dinas, dalam artian tidak ikut campur, dalam istilah menerima keuntungan dan sebagainya,” jelas Kasi Pidsus.

Ia menambahkan, setelah proses pencairan, otomatis berpindah tangan ke penyedia atau pihak yang melaksanakan proyek, sehingga pihak-pihak yang melakukan tugasnya tidak ikut terkait lagi setelah dana cair.

“Tapi intinya, masih persidangan. Nanti kita lihat perkembangan ke depan,” kata Kasi Pidsus. [AND-R1]

Previous Post

Tokoh Adat Suku Moi Palang Kantor BKD Sorong, Tuntut Jatah Jabatan

Next Post

Kejaksaan akan Lanjutkan Dugaan Tipikor Hibah di KPU Teluk Bintuni

Next Post
Kejaksaan akan Lanjutkan Dugaan Tipikor Hibah di KPU Teluk Bintuni

Kejaksaan akan Lanjutkan Dugaan Tipikor Hibah di KPU Teluk Bintuni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!