• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Disdik Manokwari Tetap Data Siswa yang Ijazahnya Masih Tertahan

AdminTabura by AdminTabura
20/06/2025
in MANOKWARI
0
Disdik Manokwari Tetap Data Siswa yang Ijazahnya Masih Tertahan

Plt Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Meskipun sudah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 100.3.4/589/DP/VI/2025 tentang penyerahan ijazah dan larangan menahan ijazah peserta didik yang telah lulus.

Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Manokwari tetap melakukan pendataan siswa-siswa yang dilaporkan ijazahnya ditahan sekolah.

“Laporan ini kan sudah sampai ke DPR. Kita di Dinas Pendidikan tetap melakukan pendataan ke sekolah-sekolah, meskipun surat edaran saya tandatangani dan edarkan,” kata Plt Kepala Disdik Kabupaten Manokwari, Marthinus Dowansiba kepada wartawan di Kantor Bupati, Rabu (18/6/2025).

Dikatakannya, pendataan siswa yang ijazahnya masih  tertahan di sekolah dimulai dari TK/PAUD, SD, SMP maupun SMA/SMK. 

Dowansiba merasa dinas pendidikan dilangkahi karena permasalahan ini seharusnya bisa diadukan ke mereka terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi langsung ke DPR.

“Kami dari dinas merasa dan menunggu hal itu dilaporkan ke kami, tapi selama ini tidak melaporkan ke kami dan mungkin langsung ke bupati atau DPR. Seharusnya ke kami dulu pasti dinas akan mencari solusinya,” bebernya.

Dia menambahkan, Disdik Manokwari sudah mengeluarkan SE yang bisa menjadi dasar untuk para orangtua mengambil ijazah anak-anaknya yang masih di sekolah.

Adapun isi dari SE tersebut, yaitu: 1. Setiap satuan pendidikan wajib menyerahkan ijazah kepada seluruh peserta didik yang dinyatakan lulus tanpa syarat apapun, termasuk tidak boleh dikaitkan dengan biaya administrasi dan kewajiban lainya.

2). Satuan pendidikan dilarang menahan atau tidak menyerahkan ijazah atas alasan tunggakan, kehilangan buku, seragam, dan sejenisnya.

3). Ijazah peserta didik tahun-tahun sebelumnya yang masih ditahan oleh pihak sekolah agar segera didistribusikan kepada peserta didik yang bersangkutan. [SDR-R4-]

Previous Post

Masih WDP, BPK Minta Pemkab Manokwari Perhatikan Empat Hal Perbaiki LKPD

Next Post

Bupati Manokwari Pastikan Pendidikan Gratis Menyentuh SMA/SMK

Next Post
Bupati Manokwari Pastikan Pendidikan Gratis Menyentuh SMA/SMK

Bupati Manokwari Pastikan Pendidikan Gratis Menyentuh SMA/SMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!