Manokwari, TP – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, Abdul Ghofur melantik Samsudin Djaki sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Manokwari Kelas I B.
Samsudin Djaki menggantikan Muhammad Syauky S. Dasy yang dipromosikan menjadi Ketua PA Sidoarjo Kelas I A. Samsudin Djaki bukan orang baru di lingkungan PA Manokwari, karena sebelumnya menjabat Wakil Ketua PA Manokwari Kelas I B.
Bersamaan dengan pelantikan Ketua PA Manokwari, juga dilakukan pelantikan Ketua PA Sorong Kelas II yang dijabat, Marwah I. Piinga.
Wakil Ketua PTA Papua Barat, Abdul Ghofur menyampaikan sejumlah pesan yang harus menjadi tanggung jawab sebagai pejabat, diantaranya jabatan adalah medan pengabdian.
“Saudara sebagai pejabat, tidak hanya yang baru dilantik, tetapi semuanya, bertanggung jawab menjadikan peradilan sebagai episentrum keadilan, menjadikan peradilan tempat keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, mampu mengembalikan dan mempertahankan kepercayaan publik, bertindak sebagai pondasi utama yang menentukan legitimasi penegakan hukum, tidak boleh melakukan tindakan tercela, menghindari pelayanan yang bersifat transaksional yang mencederai peradilan di mata masyarakat.
“Ini tolong dalam pelayanan kita transaksional sangat berpotensi. Ketua adalah role model, figur yang dapat menjadi pimpinan tauladan juga harus mampu menggugah semangat dan dorongan moral orang sekitarnya menjadi lebih baik,” harapnya.
Dirinya juga mengingatkan tentang tipologi pengadilan modern, dimana kualitas pimpinan akan menentukan kualitas pengadilan yang dipimpinnya, meningkatkan kualitas pelayanan, kolaborasi yang baik, dan totalitas melayani.
“Pimpinan pengadilan tolong harus menguasai teknis. Mahkaham Agung juga menginginkan pimpinan harus bisa merangkul, bisa menjadi ayah, teman kerja dan sebagainya supaya relasi sehari-hari tercipta lingkungan yang kondusif, bangun sinergitas dengan lainnya tanpa mengorbankan nilai-nila keadilan,” pinta Abdul Ghofur. [*SDR-R1]