Manokwari, TP – Dua pemuda di Manokwari berinisial HK (25 tahun) dan RM (31 tahun) diamankan polisi atas kasus pengerusakan kabel fiber optik bawah tanah di Sowi 4, Kabupaten Manokwari, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu mengatakan, kasus pengerusakan itu dilaporkan oleh seorang leader kabel fiber optik jaringan internet bawah tanah.
Pada saat itu pelapor sedang melakukan patroli. Kemudian terjadi gangguan sehingga pelapor mendatangi lokasi. Saat tiba di lokasi, pelapor melihat kondisi kabel fiber optic yang ditanam dibawah tanah itu sudah dalam kondisi rusak.
Pelaku menduga pengerusakan kabel fiber optik tersebut sengaja dirusak dengan tujuan untuk dijual, namun pelaku belum sempat membawanya.
“Sudah dirusak tapi belum sempat diambil, karena merasa dirugikan maka dilaporkan ke polisi,” kata Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (30/06).
Berdasarkan laporan polisi, kemudian dilakukan tindaklanjut dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya dilakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan dua pelaku yakni, HK (25 tahun) dan RM (31 tahun).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, kable fiber optik yang sudah dipotong, pipa yang digunakan untuk menaruh kabel tanam dan gergaji.
“Katanya mau dijual tapi belum sempat,” pungkasnya. [AND-R6]