Manokwari, TP – Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mendukung aspirasi masyarakat dan pemerintah kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam menghadirkan Kota Madya Manokwari.
Ketua Pokja Adat, MRPB, Musa Mandacan mengatakan, meskipun dirinya tidak mengikuti proses awal pengusulan DOB Kota Madya Manokwari tetapi, sudah ada skenario yang disiapkan Pemkab Manokwari ketika Kota Madya dijawab oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Mandacan, kota Madya akan menduduki wilayah Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari akan bergeser ke Warpramasi dan termasuk DOB Kabupaten Manokwari Barat.
“Jadi ada tiga agenda utama yang menjadi fokus dan perhatian utama dari Pemkab Manokwari. Tentu, kami mendukung hal ini agar dapat cepat turun dan menjawab pelayanan publik bagi masyarakat di Manokwari,” terang Mandacan kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/6/2025).
Dijelaskan Mandacan, pihaknya mendukung aspirasi tersebut, tetapi yang memiliki kewenangan itu adalah kepala daerah dan aspirasi ini dalam proses.
“Pesan saya, kepada presiden Indonesia untuk dapat segara mencabut kebijakan moratorium DOB. Sehingga, jangkauan pelayanan publik bagi masyarakat dapat berjalan efiktif,” pinta Mandacan.
Pada kesempatan itu, dirinya menyarankan, perlu pihak eksekutif dan legislative baik tingkat provinsi maupun kabupaten dapat duduk bersama menyelesaikan batas-batas wilayah, baik batas administrasi pemerintahan maupun batas wilayah adat antar suku.
Menurutnya, perlu ada semacam regulasi yang menegaskan batas-batas wilayah, baik adminsitrasi maupun batas antar wilayah adat dan suku.
“Batas adat ini sangatlah penting, sebelum adanya batas administrasi pemerintah. Kalau batas-batas wilayah adat dan administrasi tidak kita selesaikan segera, maka akan menimbulkan persoalan seperti Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Tambrauw yang saat ini terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya berharap, eksekutif maupun legislative maupun para pihak terkait lainnya dapat duduk bersama untuk segara menyelesaikan batas-batas wilayah ini.
“Kalau aspirasi Kota Madya dijawab oleh pemerintah pusat, maka pergeseran wilayah administrasi pemerintahan akan berkisar di antara dua suku, baik suku Atam maupun Meyah,’ tandas Mandacan. [FSM-R5]