Sorong, TP – Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Jasmaniar, SH, MH resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Papua Barat Daya menggantikan pejabat sebelumnya, Nikolas Asmuruf, SE.
Prosesi serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya, Yakob Kareth , M.Si berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, pada Rabu (2/7/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media, Jasmaniar menuturkan bahwa jabatan sebagai Plt. Inspektur tersebut merupakan perintah langsung Kejaksaan Agung (Kejagung). Di mana keputusan tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos.
Dikatakan Jasmaniar, dengan telah diembannya amanah baru ini pihaknya siap membantu Gubernur Papua Barat Daya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sebagai Inspektur, adapun langkah pertama yang akan dilakukan Jasmaniar untuk memulai tugas barunya yakni dengan melakukan pembersihan terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya.
“Langkah pertama, sebagai pejabat baru tentu saya akam melakukan pembersihan atau dan internal pada tiap-tiap OPD dengan menindaklanjuti temuan BPK RI. Setelah itu bagian yang lain nanti kita perbaiki sambil berjalan,” tegas Jasmaniar.
Sementara itu, setelah melapsa jabatan inspektur, Nikolas Asmuruf kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Plt. Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan PMK (Disdukcapil PMK) Provinsi Papua Barat Daya yang sebelumnya dijabat rangkap oleh Adolof Kambuaya, SH, M.Si. (CR24)