Manokwari, TP – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.
Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa menjelaskan, dari hasil audit yang dilakukan BPK Perwakilan Papua Barat, tunggakan pajak kendaraan bermotor paling banyak dari ASN di Papua Barat.
Dengan demikian, jelas Werinussa, hal ini menjadi catatan bagi Bapenda Provinsi Papua Barat untuk segera menindaklanjuti agar ASN bisa menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
“Tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, tapi kendaraan dinas biasa dari dinas yang menyelesaikan. Namun, paling banyak kendaraan pribadi, hanya saja mereka tercatat sebagai ASN,” kata Werinussa kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/7/2025).
Ditegaskannya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam setiap kesempatan selalu mendorong agar pimpinan organisasi perangkat daerah bisa segera menindaklanjuti, karena tersebar di beberapa OPD.
Menurut Asisten II, ada sejumlah ASN yang menjual kendaraannya, tetapi lupa dibalik nama atau sudah rusak.
“Inilah yang kami harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Kalau ada tunggakan, diselesaikan dan kalau rusak, diurus rusak. Jangan sampai secara administrasi masih tercatat, kemungkinan seperti itu, sehingga kelihatan terlalu banyak,” ungkap Werinussa.
Ditanya tentang langkah tegas dari pimpinan, kata Werinussa, sejauh ini belum ada langkah tegas, tetapi pihaknya masih mengimbau agar kesadaran pegawai sebagai warga negara.
“Sebenarnya, pajak itu bersifat memaksa, tetapi sebagai warga sebenarnya memiliki kewajiban menyelesaikan tunggakan pajak. Saat ini, kami masih di tahap mengimbau. Kalau dalam perkembangannya sudah tidak bisa, baru ditingkatkan perlahan-lahan,” tandas Werinussa. [FSM-R1]