Manokwari, TP – Komisi IV DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Bappeda Kabupaten Manokwari, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Manokwari, Senin (7/7/2025).
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Daniel Mandacan didampingi Wakil Ketua DPRK Manokwari, Johani B. Makatita dan Wakil Ketua DPRK Manokwari, Suriyati, dalam rangka finalisasi Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
Dalam pertemuan, DPRK meminta Pemkab Manokwari melalui instansi teknis memastikan secara pasti item yang digratiskan, jumlah peserta didik yang menerima manfaat, termasuk ketersediaan anggaran.
Selain itu, DPRK juga meminta penerapan pendidikan gratis tidak dipaksakan untuk diterapkan pada tahun ajaran ini jika memang semuanya belum siap.
Khusus tentang ketersediaan anggaran, lanjut dia, karena DPRK belum mengetahui secara pasti besaran anggaran yang dibutuhkan maupun ketersediaannya.
“Untuk anggaran, apakah bisa tersedia atau tidak? Kalau memang belum ada, maka nanti kita ketuk di APBD Perubahan,” kata Suriyati.
Bukan hanya soal anggaran, DPRK juga meminta Dinas Pendidikan memastikan jumlah dan kategori peserta didik baru yang akan menerima manfaat dari pendidikan gratis.
“Kita juga perlu tahu berapa banyak siswa yang terakomodir nantinya, karena itu menyangkut ketersediaan anggaran,” katanya Jhoni Makatita.
Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Manokwari, Fauziah menjelaskan, sesuai arahan Bupati Manokwari, Hermus Indou, implementasi pendidikan gratis tahap awal adalah Program Inklusif Tanpa Anggaran Rakyat (PINTAR).
Dia menjelaskan, dalam PINTAR, peserta didik orang asli Papua (OAP) mendapat 4 seragam sekolah untuk siswa baru SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAK dan sederajat secara gratis.
Selanjutnya, 5 seragam sekolah untuk siswa baru SMK, buku lembar kerja siswa, dan fasilitas antarjemput bus sekolah secara bertahap.
“Memang sesuai arahan Pak Bupati, pendidikan gratis yakni program PINTAR dari dana Otsus. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp. 21 miliar,” jelas Fauziah.
Dirinya memastikan hasil dan masukkan dari rapat dengar pendapat akan menjadi bahan masukkan untuk disampaikan ke Bupati.
Soal data, Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Pardjiyanti mengatakan, berdasarkan data, jumlah siswa kelas 9 SMP yang melanjutkan ke SMA atau SMK pada tahun ajaran baru, diestimasikan 6.000 siswa.
Dijelaskannya, setiap siswa baru akan mendapat bantuan senilai Rp. 1,5 juta yang diimplementasikan berupa pembiayaan-pembiayaan dalam program PINTAR.
Namun, dalam pertemuan itu belum ada kesepakatan dari Perbup, karena masih ada keraguan terkait jumlah siswa penerima manfaat program PINTAR dan ketersediaan anggaran.
Menurut DPRK, anggaran sebesar Rp. 21 miliar tidak akan mencukupi untuk mengcover jumlah siswa baru dalam program PINTAR.
“Sudah bagus kita hearing begini, tapi realita ketersediaan anggarannya bagaimana, karena yang hadir bukan pengambil kebijakan. Kita masih butuh penjelasan terkait ketersedian anggaran, regulasinya, butuh berapa lama. Anggaran Rp. 21 miliar tidak cukup,” tambah anggota DPRK Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan.
DPRK Kabupaten Manokwari akan menggelar lagi pertemuan dengan catatan para pimpinan OPD atau pengambil kebijakan harus hadir. [SDR-R1]