Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mewujudkan program rehab rumah milik orang asli Papua (OAP) pada Tahun Anggaran 2025. Program ini ditangani Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Manokwari.
“Tahun ini, program rehab rumah sudah berjalan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Manokwari, Joni Toansiba kepada Tabura Pos di SMA Negeri 4 Manokwari, belum lama ini.
Ia menjelaskan, rehab rumah yang sudah berjalan sebanyak 10 rumah yang tidak layak dan tersebar di Kabupaten Manokwari.
“Rehab rumah ini disesuaikan dengan kebutuhan permintaan warga yang kita lihat sudah tidak layak sekali,” kata Toansiba.
Dijelaskannya, jenis rehab yang dikerjakan yakni rehab total dengan nilai yang bervariasi sesuai kebutuhan. Toansiba menambahkan, untuk sementara yang sudah berjalan sebanyak 10 rumah.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan bertambah, karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tahun ini kita belum bisa pastikan berapa banyak rumah yang akan direhab, karena dengan kondisi keuangan yang belum stabil. Tapi, tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari 10 rumah, tergantung kondisi keuangan daerah,” tukasnya.
Dirinya menambahkan, program rehab rumah dengan target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. “Diharapkan dalam 100 kerja sudah ada yang selesai, sehingga bisa kita sampaikan ke Bupati,” kata Toansiba. [SDR-R1]