Ransiki, TP – Inspektur Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Achmad Daryus Sjukur, angkat bicara terkait nama sejumlah OPD yang disebutkan Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP, dalam apel Jumat pekan lalu terkait kelengkapan dokumen anggaran Otonomi Khusus (Otsus)
Ia mengungkapkan, OPD yang disebutkan Bupati adalah yang belum melengkapi dokumen anggaran Otsus.
Dijelaskan Sjukur, berdasarkan hasil monitoring Inspektorat Kabupaten Mansel dalam rangka melakukan review sebagai salah satu sarat salur otsus 2025, terdapat sejumlah OPD pengelola dana Otsus yang belum melengkapi SPJ Otsus tahun 2024.
Lebih lanjut, hasil monitoring terhadap SPJ Otsus menunjukkan bahwa dari 13 OPD pengelola dana Otsus, 7 OPD dokumen SPJ-nya sudah lengkap tetapi masih ada 6 OPD yang belum melengkapi dokumen.
Sjukur mengakui, 6 OPD dimaksud adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinsos P2KB dan Bagian Kesra Setda Kabupaten Mansel. Catatannya, terkait bukti-bukti yang belum diterima oleh Inspektorat.
“Kalau semua bukti sudah lengkap dari masing-masing OPD, baru kita bisa melakukan review, kalau hasil review-nya Inspektorat menyatakan sesuai, barulah bisa dilakukan proses pencarian dana Otsus tahap pertama tahun 2025,” kata Sjukur kepada wartawan di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (7/7).
Menurut dia, waktu yang diberikan kepada OPD untuk mempersiapkan SPJ-nya Otsus sudah lewat, karena harusnya penyaluran dana Otsus tahap pertama turun di bulan April. Tetapi, karena keterlambatan OPD yang menyebabkan proses penyaluran dana Otsus pun terlambat.
“Jadi kita terkendala di syarat salur, kelengkapan SPJ dan RAP, yang ikut menyebabkan terkendalanya review APIP, dalam hal ini Inspektorat,” jelas Sjukur.
Dirinya mengaku, Inspektorat selaku APIP telah memberikan penyampaian kepada OPD dimaksud, baik menyurat maupun berkomunikasi secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan, tetapi hingga saat ini banyak OPD tidak kooperatif melengkapi bukti-bukti yang diminta sebagai syarat salur.
Sjukur menegaskan, sebisa mungkin bagi OPD yang mendapatkan catatan, supaya bisa melengkapi SPJ-nya paling lambat Minggu ini, sebelum Wamendagri, turun langsung ke daerah. [BOM-R4]