Manokwari, TP – Penanganan dugaan penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Papua Cabang Manokwari Selatan (Mansel) pada 2022-2023 masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara di BPKP Perwakilan Papua Barat.
Untuk itulah, penyidik Kejari Manokwari masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negaranya.
“Masih menunggu hasil BPKP,” kata Kajari Manokwari, Teguh Suhendro yang dikonfirmasi Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Seperti diketahui, penyidik Kejari Manokwari sedang menangani dugaan penyalahgunaan penyaluran KUR di Bank Papua Cabang Manokwari Selatan pada 2022-2023.
Dari penyelidikan awal, ditemukan adanya dugaan penyaluran KUR atau pemanfaatan tidak sesuai semestinya. Perbuatan itu diduga dilakukan salah satu mantan pegawai Bank Papua Cabang Manokwari Selatan.
Modusnya, yang bersangkutan melakukan pengajuan KUR atas nama orang lain dengan cara meminjam KTP. Kemudian, yang bersangkutan mengurus di bank.
Setelah pencairan sekitar Rp. 500 juta, pemilik KTP atau masyarakat hanya diberikan Rp. 50 juta, sedangkan sisanya dipakai yang bersangkutan.
Untuk kerugian sementara dari 5 debitur sekitar Rp. 1,2 miliar, tetapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang lain. [AND-R1]