• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Orang tua Tidak Bisa Paksakan Anaknya Masuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2

AdminTabura by AdminTabura
11/07/2025
in PAPUA BARAT
0
Orang tua Tidak Bisa Paksakan Anaknya Masuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2

Orangtua Tidak Bisa Paksakan Anaknya Masuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Untuk kesekian kalinya, puluhan orangtua kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Rabu (9/7/2025), lantaran anak-anaknya tidak terakomodir di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari.

Mereka mengeluhkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan meminta kejelasan anaknya yang belum terakomodir di sekolah pilihan sang anak.

Menanggapi keluhan para orangtua, anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari, Trisep Kambuaya mengaku, keluhan orangtua dan calon murid, sudah diupayakan.

Ia mengatakan, sesuai permintaan orangtua, pihaknya sudah melakukan pengecekan secara langsung ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari. Dari pengecekan itu, kata dia, permintaan pihak sekolah sudah disampaikan kepada para orangtua.

Kambuaya merincikan, ada 4 kriteria yang diminta pihak sekolah, khusus untuk orang asli Papua, yaitu: domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua. Untuk permintaan orang asli Papua, sudah terpenuhi.

Kemudian, sambungnya, di SMA Negeri 1 Manokwari, pihaknya sudah berdiskusi dengan sekolah, dimana alasannya mengurangi jumlah rombongan belajar tahun ini dari 14 rombongan belajar menjadi 13 rombongan belajar.

Dijelaskannya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pada tahun ajaran sebelumnya, sekolah terpaksa menambah rombongan belajar karena desakan orangtua dan kebijakan sekolah, para murid belajar memakai ruangan laboratorium sebagai ruangan kelas.

Namun, jelas Kambuaya, pada tahun ajaran ini, sekolah tidak bisa mengambil kebijakan dan memakai ruangan laboratorium sebagai ruangan kelas, karena tahun ini aka nada kepentingan akreditasi sekolah.

Ia menerangkan, Komisi IV sudah berupaya dan meminta dukungan sekolah untuk memberikan solusi, dimana pihak sekolah sudah mengambil kebijakan itu, tetapi terbatas.

Ditambahkan Kambuaya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan sudah mengambil kebijakan untuk mengakomodir orang asli Papua yang berada di domisili tersebut. “Kalau orang asli Papua sudah terakomodir, baru sekolah bisa mengakomodir non orang asli Papua yang berada di wilayah itu,” tukasnya kepada Tabura Pos di Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, kemarin.

Dirinya menyampaikan permohonan maaf dan tidak bisa menjawab semua permintaan, karena memang terbatas. “Tidak ada lagi kebijakan untuk mengamankan siapa pun yang datang ke Dinas Pendidikan maupun DPRK Manokwari,” tegas Kambuaya.

Diutarakannya, para orangtua dan calon siswa harus memahami bahwa SMA yang bermutu bukan hanya di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, tetapi semua sekolah itu bermutu, termasuk beberapa sekolah swasta dengan prestasi dan kualitas yang tidak kalah dengan sekolah negeri.

“Orangtua tidak bisa paksakan di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, karena kuota terbatas. Itu tidak bisa dipaksakan masuk semuanya,” pungkas Kambuaya. [AND-R1]

Previous Post

Program MBG Berjalan Lancar, Zarmuna : Masih Ada Anak Pilih-pilih Makan Tapi Itu Wajar

Next Post

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat Belum Ada SPDP, Kejati dan Polda “Berlomba”

Next Post
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat Belum Ada SPDP, Kejati dan Polda “Berlomba”

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat Belum Ada SPDP, Kejati dan Polda “Berlomba”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!