Manokwari, TP – Untuk kesekian kalinya, puluhan orangtua kembali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Rabu (9/7/2025), lantaran anak-anaknya tidak terakomodir di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari.
Mereka mengeluhkan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan meminta kejelasan anaknya yang belum terakomodir di sekolah pilihan sang anak.
Menanggapi keluhan para orangtua, anggota DPR Kabupaten (DPRK) Manokwari, Trisep Kambuaya mengaku, keluhan orangtua dan calon murid, sudah diupayakan.
Ia mengatakan, sesuai permintaan orangtua, pihaknya sudah melakukan pengecekan secara langsung ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Manokwari. Dari pengecekan itu, kata dia, permintaan pihak sekolah sudah disampaikan kepada para orangtua.
Kambuaya merincikan, ada 4 kriteria yang diminta pihak sekolah, khusus untuk orang asli Papua, yaitu: domisili, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua. Untuk permintaan orang asli Papua, sudah terpenuhi.
Kemudian, sambungnya, di SMA Negeri 1 Manokwari, pihaknya sudah berdiskusi dengan sekolah, dimana alasannya mengurangi jumlah rombongan belajar tahun ini dari 14 rombongan belajar menjadi 13 rombongan belajar.
Dijelaskannya, pihak sekolah menyampaikan bahwa pada tahun ajaran sebelumnya, sekolah terpaksa menambah rombongan belajar karena desakan orangtua dan kebijakan sekolah, para murid belajar memakai ruangan laboratorium sebagai ruangan kelas.
Namun, jelas Kambuaya, pada tahun ajaran ini, sekolah tidak bisa mengambil kebijakan dan memakai ruangan laboratorium sebagai ruangan kelas, karena tahun ini aka nada kepentingan akreditasi sekolah.
Ia menerangkan, Komisi IV sudah berupaya dan meminta dukungan sekolah untuk memberikan solusi, dimana pihak sekolah sudah mengambil kebijakan itu, tetapi terbatas.
Ditambahkan Kambuaya, pemerintah melalui Dinas Pendidikan sudah mengambil kebijakan untuk mengakomodir orang asli Papua yang berada di domisili tersebut. “Kalau orang asli Papua sudah terakomodir, baru sekolah bisa mengakomodir non orang asli Papua yang berada di wilayah itu,” tukasnya kepada Tabura Pos di Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, kemarin.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf dan tidak bisa menjawab semua permintaan, karena memang terbatas. “Tidak ada lagi kebijakan untuk mengamankan siapa pun yang datang ke Dinas Pendidikan maupun DPRK Manokwari,” tegas Kambuaya.
Diutarakannya, para orangtua dan calon siswa harus memahami bahwa SMA yang bermutu bukan hanya di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, tetapi semua sekolah itu bermutu, termasuk beberapa sekolah swasta dengan prestasi dan kualitas yang tidak kalah dengan sekolah negeri.
“Orangtua tidak bisa paksakan di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2, karena kuota terbatas. Itu tidak bisa dipaksakan masuk semuanya,” pungkas Kambuaya. [AND-R1]