• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejati Papua Barat Selidiki 2 Proyek Peningkatan Jalan di Pegunungan Arfak

AdminTabura by AdminTabura
11/07/2025
in POLHUKRIM
0
Kejati Papua Barat Selidiki 2 Proyek Peningkatan Jalan di Pegunungan Arfak

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin

0
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Tinggi Papua Barat sedang melakukan penyelidikan terhadap dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yaitu, peningkatan jalan Irboz-Tomstera dan jalan Ullong Taige.

Kedua proyek peningkatan jalan ini dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua Barat Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 9,4 milliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengatakan, terkait tim sudah turun ke lapangan untuk mengecek kualitas dan kuantitas proyek peningkatan jalan tersebut.

Dalam pekerjaan proyek tersebut, disebutkannya, memang ada temuan BPK dengan kerugian negara sekitar Rp. 724 juta. Namun sekitar Rp. 200 juta sudah dibayarkan dan sekitar Rp. 400 juta lebih belum dibayarkan.

Syarifuddin mengungkapkan dari hasil pemeriksaan fisik secara menyeluruh yang dilakukan oleh tim dilapangan, dari proyek peningkatan jalan sepanjang 800 meter, secara real atau nyata di lapangan yang dikerjakan hanya 74 meter.

“Jadi bisa dibayangkan betapa bobroknya pekerjaan itu, sampai 10 persen pun tidak ada. Kita sudah cek di lapangan,” kata Syarifuddin kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jumat (11/07).

Syarifuddin mengungkapkan terkait penanganan kasus tersebut kemungkinan pihaknya akan mengajukan kerugian negara total loss karena tidak ada manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat walaupun secara real mereka sudah mengerjakan sekitar 74 meter.

“Itupun secara kualitas kami juga sudah cek itu tidak memenuhi syarat, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita naikkan ke penyidikan karena ahli kita juga sudah turun nanti kita masukkan ke laboratorium dulu untuk uji kualitasnya, gampang ini pembuktiannya karena total loss,” pungkasnya. [AND]

Previous Post

Para Pelaku Pencurian di Puskesmas Sanggeng Belum Berhasil Diamankan

Next Post

Terindikasi Rugikan Negara Rp 17 Miliar, Kejati Papua Barat Naikan ke Tahap Penyidikan Kasus Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa

Next Post
Terindikasi Rugikan Negara Rp 17 Miliar, Kejati Papua Barat Naikan ke Tahap Penyidikan Kasus Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa

Terindikasi Rugikan Negara Rp 17 Miliar, Kejati Papua Barat Naikan ke Tahap Penyidikan Kasus Pembangunan Dermaga Apung HDPE Marampa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!