• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tim Tekab Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di Puskesmas Sanggeng

AdminTabura by AdminTabura
15/07/2025
in POLHUKRIM
0
Tim Tekab Berhasil Bekuk 2 Pelaku Pencurian di Puskesmas Sanggeng

Kanit Pidum, Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Eron Wanma

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Manokwari berhasil membekuk 2 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Puskesmas Sanggeng Manokwari, Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIT.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja P. Napitupulu melalui Kanit Pidum, Ipda Eron Wanma membenarkan perihal penangkapan itu. Kedua pelaku yang dibekuk berinisial GY (22 tahun) dan NP (28 tahun).

Ia menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Jl. Trikora, Rendani, Kabupaten Manokwari, Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIT.

Wanma mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga perihal keberadaan kedua pelaku dan keduanya sudah mengakui perbuatannya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, GY bertugas masuk ke dalam ruangan untuk mengambil sejumlah barang, sedangkan NP bertugas untuk berjaga-jaga di luar,” kata Wanma kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (14/7).

Selain itu, Wanma menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit komputer yang disimpan di rumah keluarga pelaku dan berencana untuk dijual.

“Untuk barang bukti lain, seperti kipas angin, dispenser dan sebagainya masih kita cari, karena menurut pengakuan pelaku, barang-barang itu sudah dijual ke orang lain,” ungkap Wanma.

Kanit Pidum mengungkapkan, sekarang kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di tahanan Polresta Manokwari. “Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Wanma.

Ditambahkan Kanit Pidum, selain menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemberkasan tahap 1 dan masih mengembangkan kasus ini, apakah masih ada terduga lain atau tidak. [AND-R1]

Previous Post

Menteri Kebudayaan RI Kunjungi The Palace Museum: Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Permuseuman Indonesia-China

Next Post

Pertanyakan Honor dan ADK, Aparat Kampung Palang Pintu Kantor Bupati

Next Post
Pertanyakan Honor dan ADK, Aparat Kampung Palang Pintu Kantor Bupati

Pertanyakan Honor dan ADK, Aparat Kampung Palang Pintu Kantor Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!