• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pemkab Mansel Tegas Soal Penahanan TPP

AdminTabura by AdminTabura
15/07/2025
in Uncategorized
0
Pemkab Mansel Tegas Soal Penahanan TPP
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Manokwari Selatan, Adolop Kawey, SH, menertibkan surat pemberitahun yang ditujukan kepada para Staf Ahli dan Asisten Bupati Mansel, para Pimpinan OPD dan Kepala Distrik se-Kabupaten Manokwari Selatan.

Surat pemberitahun tersebut berkaitan dengan penegasan terhadap Arahan Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, untuk menahan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pimpinan OPD dan pejabat struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) yang tidak disiplin dan tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Dalam surat yang ditandatangani dan cap basah oleh Plt. Sekda Mansel, Adolop Kawey, ditegaskan 3 point penting kepada ASN, khususnya Pimpinan OPD dan pejabat struktural di Lingkungan Pemkab Mansel agar dapat diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Poin pertama, terkait disiplin kerja maka pelaksanaan apel pagi dan apel sore di masing-masing Perangkat Daerah harus ditertibkan kembali mulai hari Selasa sampai Kamis, setiap Minggu berjalan.

Poin kedua, bagi pejabat yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik mulai dari Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris, kepala bidang, kepala seksi atau kasubag, maka TPP-nya ditahan.

Apabila TPP mau diterima dipersilahkan menghadap Bupati, karena TPP hanya akan dibayarkan kepada pejabat yang melaksanakan tugas dan menunjukkan kinerja serta kedisiplinan yang baik.

Poin ketiga, agar masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah menyiapkan absen di setiap Minggu ke-4 akhir bulan berjalan, melalui Asisten III Bidang Administrasi umum Setda Kabupaten Mansel. [BOM-R4]

Previous Post

Masuk Perencanaan, Pemkab Mansel Bakal Bangun Stadion Sepak Bola di Momiwaren

Next Post

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Next Post
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!