Manokwari, TP – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemneterian Hukum (Kemenkum) Papua Barat membeberkan sejumlah capaian kinerja yang berhasil ditorehkan pada Triwulan II Tahun 2025.
Capain kinerja disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adel Chandra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Arfai, Manokwari, Selasa (15/07).
Bukorsyom menyampaikan Kemenkum Papua Barat memiliki 5 bidang layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, yaitu layanan administrasi hukum umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI), layanan peraturan perundang-undangan (PP), layanan pembinaan hukum, bidang tata usaha dan umum.
Di bidang kekayaan intelektual, Kemenkum Papua Barat telah menyelesaikan sejumlah permohonan yang didominasi oleh sektor hak cipta, merek dan desain industri.
Di bidang AHU, Kemenkum Papua Barat juga telah menyelesaikan sejumlah permohonan, baik terkait layanan apostostile, perseroan perorangan, penerbitan surat keterangan atau rekomendasi badan hukum, pewarganegaraan, dan hingga pelantikan notaris baru.
Kemudian di bidang layanan PP, Kemenkum juga telah menyelesaikan sebanyak 5 proses pengharmonisian, pembulatan, pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah yang tersebar di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Berikutnya, dibidang pembinaan hukum, Kemenkum Papua Barat juga memberikan bantuan hukum gratis melalui organisasi bantuan hukum terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu.
Pada wilayah Kanwil Kemenkum Papua Barat, saat ini telah terdaftar sebanyak 8 pemberi bantuan hukum guna pendampingan dan konsultasi hukum.
Selain itu, Kemenkum telah menginisiasi pendirian sebanyak 8 pos bantuan hukum (posbankum) di desa dan kelurahan di wayah Papua Barat dan Papua Barat Daya .
Posbankum ini akan memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan ke pemberi bantuan hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat, baik di desa maupun kelurahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bukorsyom menyebutkan semua tren positif capaian kinerja Kemenkum Papua Barat tidak terlepas dari program yang telah dilaksanakan yang dampaknya dapat dinikmati masyarakat.
“Pada prinsipnya kami tetap mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk mendukung kami dalam pelaksanaan tugas kedepan guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat apalagi sekarang kami sudah terpecah dan menjadi Kementerian sendiri,”pungkasnya.
Selain beberapa hal tersebut, Bukorsyom juga menyampaikan paparan terkait dengan progres pelaksanaan perceptan pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa atau kelurahan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. [AND]