Manokwari, TP – Sekda Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere atau akrab disapa ABT, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2024.
Penyampaian LKPj Gubernur Papua Barat dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II 2025 DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (15/7/2025).
Ia mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah adalah menyusun dan menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah atau LPPD ke Presiden melalui Mendagri.
Kemudian, LKPj kepada DPRD untuk dibahas guna mendapat rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, maka sekarang, Gubernur menyampaikan LKPj 2024 dalam sidang paripurna DPR Papua Barat.
Dikatakan Temongmere, pengelolaan APBD Papua Barat 2024 berdasarkan laporan keuangan daerah belum diaudit BPK dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan oleh BPK ke DPR Papua Barat.
Sekda menjabarkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Papua Barat 2024 sebesar Rp. 374 miliar. Jumlah ini tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp. 532 miliar. Pendapatan daerah terdiri dari PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dijelaskannya, realisasi pendapatan transfer yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan Dana Tambahan Insfrastruktur (DTI) Otsus sebesar Rp. 4,086 triliun dari target Rp. 4,417 triliun.
Realisasi pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp. 2,92 miliar, melampaui target sebesar Rp. 1,67 miliar.
Sedangkan realisasi belanja daerah, terdiri atas belanja operasional yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp. 2,267 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 2,634 triliun.
Sementara belanja modal sebesar Rp. 722 miliar dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 815,463 miliar, lalu belanja tak terduga sebesar Rp. 6,899 miliar, dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 39,877 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 1,720 triliun dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 1,834 triliun.
Ia mengatakan, terkait perubahan penjabaran APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2024 bisa memperhatikan capaian kinerja pelaksanaan APBD sampai semester 1 dan perkembangan yang tidak sesuai asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD.
Perubahan pada sisi pendapatan daerah ditargetkan bertambah sebesar Rp. 425,221 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp. 4,526 triliun.
Perubahan pendapatan daerah yang terdiri dari perubahan PAD, dari target tahun sebelumnya sebesar Rp. 532 miliar menjadi Rp. 532 miliar atau bertambah sebesar Rp. 0.
Perubahan pendapatan transfer dari target sebelumnya sebesar Rp. 3 triliun menjadi Rp. 4,41 triliun, bertambah sebesar Rp. 425 miliar, dan perubahan lain-lain pendapatan yang sah, dari target tahun sebelumnya sebesar Rp. 1,67 triliun menjadi Rp. 1,73 triliun, bertambah sebesar Rp. 0.
Pada sisi belanja daerah, ungkap Sekda, perubahan anggaran belanja daerah, secara keseluruhan bertambah sebesar Rp. 250,07 miliar menjadi Rp. 5,32 triliun, dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 5,07 triliun.
Menurutnya, penambahan anggaran belanja terjadi pada belanja operasi bertambah Rp. 242,54 miliar menjadi Rp. 2,63 triliun, dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 2,39 triliun, belanja modal bertambah sebesar Rp. 14,63 miliar menjadi Rp. 815,46 miliar dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 800,82 miliar.
Belanja tidak terduga, lanjut dia, bertambah sebesar Rp. 88,32 miliar menjadi RP. 39,87 miliar dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 128,20 miliar, dan belanja transfer bertambah sebesar Rp. 81,22 miliar menjadi Rp. 1,83 triliun dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 1,75 triliun.
Pembiayaan daerah juga mengalami perubahan minus sebesar Rp. 170,15 miliar menjadi Rp. 378,29 miliar, dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 548,44 miliar, pembiayaan daerah yaitu sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
“Kami sampaikan beberapa capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Capaian pelaksanaan program dan kegiatan yang bisa dicapai, yakni capaian pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban, umum, dan perlindungan masyarakat dan urusan sosial.
Dirinya mengklaim capaian pelaksanaan program dan kegiatan pada urusan pendidikan pada 2024, dapat dilihat pada beberapa indikator diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan capaian sebesar 100 poin, tingkat partisipasi anak usia 16-18 tahun dalam pendidikan menengah dengan target sebesar 22,990 dan capaian 74,50 persen.
Selanjutnya, tingkat partisipasi anak usia 4-18 tahun penyandang disabilitas dalam pendidikan khusus dengan target sebesar 66 dan capaian 78,12 persen, sedangkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan pada urusan kesehatan 2024 bisa dilihat pada beberapa indikator, diantaranya pelayanan kesehatan bagi pendidikan terdampak krisis Kesehatan atau dampak berpotensi bencana dengan target 1.000 dan capaian 100 persen.
Kemudian, rasio tenaga kesehatan, dokter, dan tenaga medis per 1.000 penduduk sebanyak 639 dan capaian 100 persen. RSUD rujukan provinsi 12 unit dengan capaian 100 persen dan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi kejadian luar biasa atau KLB Provinsi Papua Barat dengan target 85,71 dan capaian 100 persen.
Sementara capaian pelaksanaan program dan kegiatan urusan pekerjaan umum, penataan ruang, dan perumahan rakyat 2024 dapat dilihat dari indikator yakni panjang jalan kewenangan provinsi dalam kondisi baik dan sedang dengan target 639,368 dan capaian 41,75 persen.
Rasio luas daerah irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi yang dibangun, ditingkatkan, direhabilitasi, dioperasi dan dipelihara di tahun eksisting dengan target 7,760 dan capaian 51,70 persen.
Luas daerah irigasi kewenangan provinsi dengan target 15,010 dan capaian 51,70 persen, kesesuaian pemanfaatan ruang dengan RT/RW provinsi dengan target 90 dan capaian 90 persen dan jumlah TPA regional dengan target 1 dan capaian 1 unit.
Capaian pelaksanaan program dan kegiatan urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat 2024 dapat dilihat pada beberapa indikator, diantaranya angka kriminalitas yang tertangani dengan target 100.000 penduduk dan capaian 100 persen, kabupaten siaga tangguh bencana dengan target 7 kabupaten dan capaian 100 persen.
Selanjutnya, jumlah pelanggaran dan pengaduan trantibumlinmas di Papua Barat dengan target 2 organisasi perangkat daerah (OPD) dan capaian 100 persen.
Capaian pelaksanaan program dan kegiatan urusan sosial, dapat dilihat pada indikator populasi penyadang disabilitas terlantar di daerah provinsi yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti dengan target 2,995 dan capaian 13,45 persen.
“Sesuai kebijakan yang ditetapkan Pemprov Papua Barat 2024, kami telah menetapkan kebijakan strategis melalui peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub) sebanyak 43 regulasi daerah,” ungkap Temongmere.
Sementara Wakil Ketua DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun mengatakan, pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (pansus) dalam rangka mendalami dokumen LKPj Gubernur Papua Barat Tahun Anggaran 2024, meski sudah mendengarkan penyampaian dari Sekda bahwa ada capaian-capaian yang luar biasa pada APBD Tahun 2024.
“LKPj harus selaras juga dengan temuan BPK pada 2024. Kami menilai dari capaian-capaian tersebut harus ada hal-hal yang perlu dievaluasi atau menjadi rekomendasi bagi Pemprov Papua Barat, maka akan dibentuk pansus,” kata Seknun kepada para wartawan di sela-sela rapat paripurna, semalam.
Ia menjelaskan, waktu yang diberikan kepada pansus kurang lebih 30 hari ke depan, maka organisasi perangkat daerah (OPD) harus proaktif.
Sebab, ia menjelaskan, saat pendalaman LKPj Gubernur, mungkin ada saja hal-hal yang nanti menjadi penguatan dari DPR untuk menjadi rekomendasi bagi Pemprov dalam rangka perbaikan program kerja ke depan.
“Dalam perencanaannya tentu ada kurang dan lebihnya, tapi dari apa yang dilaporkan Sekda, ada capaian-capaian yang luar biasa. Harapan kami, capaian yang disampaikan sesuai kondisi riil di lapangan,” tandas Seknun. [FSM-R1]