Manokwari, TP – Penyidik Polresta Manokwari mengamankan YS, terduga pelaku pencurian di PT Permata Sawit Mas (PSM), SP 3, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari. YS adalah kepala security di perusahaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu melalui Kanit Pidum, Ipda E. Wanma mengatakan, dalam aksi pencurian ini, YS tidak sendirian, tetapi dibantu 3 rekannya yang masih buron.
Wanma mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku sejak Juni 2025 dan diamankan sekitar 2 minggu lalu. Diungkapkan, pelaku mengambil sejumlah alat perebusan sawit yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hampir Rp. 3 miliar.
Kanit Pidum menerangkan, sejumlah alat yang dicuri, kemudian dijual ke sejumlah penadah besi tua yang berada di Manokwari sampai ke daerah Teluk Bintuni.
“YS ini pelaku utama. Dia sebagai kepala security di perusahaan itu. Memang perusahaan ini sudah tutup atau tidak beroperasi, tapi alat yang diambil itu adalah aset perusahaan,” kata Wanma kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (14/7).
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti sudah diamankan dan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti, dijual ke mana saja.
“Alat itu dijual bukan ke satu penadah saja, tapi ada beberapa penadah, karena informasinya juga ada di Bintuni. Kami masih cari. Yang tahap awal sekitar 8 unit sudah dipotong-potong, sudah dikirim ke Surabaya,” kata Wanma. [AND-R1]