• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kejaksaan Sarankan Perbaikan Akun Pengelolaan DAK

AdminTabura by AdminTabura
16/07/2025
in POLHUKRIM
0
Kajari Manokwari Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Sita dan Lelang Aset Eks Bank Arfindo

Kajari Manokwari, Teguh Suhendro

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –Tidak terbayarnya proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Manokwari sempat disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

Untuk itulah pihak Kejari Manokwari menindaklanjutinya dengan memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan, termasuk meminta keterangan mantan Sekda Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring.

Sekaitan dengan perkembangan penanganan, Kajari Manokwari, Teguh Suhendro mengatakan, masalah itu sudah diserahkan ke Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Menurutnya, permasalahan itu masih sebatas administrasi yang bisa diselesaikan di tingkat APIP, sehingga diserahkan ke Inspektorat.

“DAK sudah dikembalikan ke Inspektorat, karena temuan dari BPK, Kemendagri sama, yakni hanya ada satu akun untuk pengelolaan, sedangkan akunnya harus berbeda. Misalnya untuk fisik, gaji pegawai itu akun-nya harus masing-masing,” jelas Suhendro kepada para wartawan di Pasar Sentral, Sanggeng, Senin (14/7/2025).

Oleh sebab itu, katanya, Kejari menyerahkan ke Inspektorat dengan saran agar dibuat setiap akun sesuai pengelolaan dan peruntukkannya. Ditambahkannya, perihal proyek-proyek dari DAK yang belum dibayarkan, Pemkab Manokwari sudah melakukan pembayaran ke pihak kontraktor. “Itu sudah diselesaikan pemerintah,” katanya.

Dirinya menambahkan, aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejari Manokwari bisa melakukan tindakan selanjutnya jika ada temuan pidananya.

“Tapi ini kan masih ranah administrasi. Proyek yang tidak dibayar itu masih ranah perdata dan sudah diselesaikan pemerintah daerah,” tandas Kajari. [SDR-R1]

Previous Post

Kepala Security PT PSM Diduga Terlibat Pencurian

Next Post

Penyidik Kejati Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Pengadaan ATK di Kota Sorong

Next Post
Penyidik Kejati Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Pengadaan ATK di Kota Sorong

Penyidik Kejati Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Pengadaan ATK di Kota Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!