• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kasus Dermaga Apung HDPE Marampa, APH Tiba-tiba Masuk Tanpa Konfirmasi

AdminTabura by AdminTabura
18/07/2025
in POLHUKRIM
0
Kasus Dermaga Apung HDPE Marampa, APH Tiba-tiba Masuk Tanpa Konfirmasi

Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Erwin P.H. Saragih

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Plt. Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Erwin P.H. Saragih mengaku masih mempelajari apa yang menjadi permasalahan dugaan perbuatan melawan hukum pembangunan dermaga apung HDPE, Marampa, Kabupaten Manokwari pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015-2017.

“Tiba-tiba aparat penegak hukum masuk, kami tidak dikonfirmasi. Tidak ada persoalan, kami tetap menghargai. Kami akan tetap pelajari apa yang menjadi temuan dari teman-teman APH,” ungkap Saragih yang dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, belum lama ini.

Diungkapkan Plt. Kepala Inspektorat, temuan ini bersifat belum jelas apa yang menjadi permasalahannya, tetapi pihaknya tetap akan mempelajarinya terlebih dahulu.

Saragih menegaskan, sejak awal dirinya sudah menyampaikan bahwa terhadap semua temuan yang bersifat administrasi, sebaiknya diserahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terlebih dahulu.

“Apa yang bersifat administrasi, misalnya pekerjaan itu ada, tetapi kurang volume, kelebihan bayar, diserahkan dulu ke APIP,” katanya.

Terkecuali, ungkap dia, temuan pekerjaan fiktif atau temuan BPK-RI yang tidak ditindaklanjuti selama 2 tahun, karena pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bandel, maka APH dipersilakan untuk masuk.

Namun, ia menegaskan, temuan yang bersifat administrasi, laporan masyarakat, sekiranya bisa diserahkan ke APIP, sehingga hubungan kerja di antara APIP dan APH tetap harmonis.

“Namun baru laporan awal, langsung APH masuk dan sifatnya administrasi akan membuat hubungan APIP dan APH tidak harmonis,” tandas Saragih.

Dirinya berharap ke depan antara APIP dan APH tetap bersinergi, sehingga ketika ada laporan masyarakat ke APH bisa dibawa terlebih dahulu ke Inspektorat dan pihaknya siap bekerja sama.

“Terkait temuan APH pada Dinas Perhubungan Papua Barat membuat kami kaget. APH masuk dan kami tidak dikonfirmasi, tetapi kami tetap hargai. Ke depan, kiranya ada komunikasi dan koordinasi,” harap Plt. Kepala Inspektorat.

Dengan demikian, jelasnya, semua proses hukum bisa bersama-sama berdasarkan standar penanganan perkara sesuai surat edaran Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Bagaimana pola penanganan perkara mulai dari APIP ke APH. APIP dan APH harus duduk bersama supaya penanganan perkara benar-benar murni penegakan hukum, bukan pesan sponsor, bukan menzholimi orang, tapi benar-benar penegakan hukum,” pungkas Saragih. [FSM-R1]

Previous Post

Masyarakat Adat Sebyar Menuntut Pembayaran ‘Utang’ Pembangunan Train 1, 2 dan 3 Tangguh

Next Post

Tipikor Jembatan Kali Wasian Tahap 3, Kajati: Kepala Dinas Ini yang Melapor

Next Post
Penyidik Kejati Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Pengadaan ATK di Kota Sorong

Tipikor Jembatan Kali Wasian Tahap 3, Kajati: Kepala Dinas Ini yang Melapor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!