Manokwari, TP – Masyarakat adat Suku Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mempertanyakan terkait realisasi proses pembangunan 456 rumah oleh SKK Migas dan BP Tangguh melalui pemerintah daerah (pemda) yang tidak selesai sejak 2019 sampai sekarang.
Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sebyar, Allo Serang didampingi Kepala Suku Besar Sebyar, Haji Aci Kosepa tampaknya kesal dengan Pemerintah Pusat yang memberikan bantuan rumah, tetapi melalui pemda.
“Pembangunan infrastruktur perumahan yang dikasih 456 unit, dikasih BP, SKK Migas. Kalau aturannya, BP sudah tahu kinerja pemda, kalau boleh dia sendiri yang bangun, jangan dikasih ke pihak kedua, dalam hal ini pemda,” sesal Allo Serang diakui Haji Aci Kosepa kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, kemarin.
Dirinya menjelaskan, dalam proses pembangunan sudah pasti kontraktor yang mengerjakan perumahan harus bergantung dan menunggu pencairan dari pemda melalui APBD.
Lanjut Allo, pembangunan 456 rumah sejak 2019 dan sedianya dapat terselesaikan pada 2021, tetapi kenyataannya, sampai sekarang terbengkalai.
“Sampai sekarang tidak selesai. Yang selesai hanya 21 rumah, dari rencana 456 rumah yang dijanjikan. Padahal itu sejak 2019 sampai 2005 sekarang, sekitar empat tahun tidak selesai-selesai,” ujar Allo.
Untuk itu, sambung dia, tidak mengherankan jika masyakarat adat Sebyar merasa kecewa dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini SKK Migas dan BP, yang seharusnya tidak diberikan ke pemda untuk melakukan pembangunan.
“Seharusnya itu langsung saja, seperti mereka bangun Suku Sumuri punya perumahan di Tanah Merah. Itu kan kompensasi mereka jelas, HGB, itu BP hanya pakai tanah, kompensasinya bangun rumah,” terang Allo.
Diakuinya, kondisi dan realita yang terjadi saat ini bahwa hak-hak masyarakat adat Suku Sebyar masih terabaikan. “Kami itu ibarat tikus yang mati di lumbung padi,” katanya dengan nada kesal. [TIM2-R1]