• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pimpin Sidak, Werimon Temukan Ada Perusahan ‘Sandera’ Ijazah Karyawan

AdminTabura by AdminTabura
18/07/2025
in PAPUA BARAT
0
Pimpin Sidak, Werimon Temukan Ada Perusahan ‘Sandera’ Ijazah Karyawan

Plt. Kepala Disnakertrans Papua Barat, Sani Irianti Werimon memimpin Sidak di salah satu perusahan di Papua Barat, belum lama ini. IST

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, Sani Irianti Werimon memimpin tim untuk melakukan inspeksi mendadakan (Sidak) di salah satu perusahaan di wilayah Papua Barat, Selasa (15/7/2025).

Dikatakan Werimon, sidak yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti sejumlah laporan pekerja yang mengaku ijazah mereka ‘Sandera’ atau ditahan oleh pihak perusahaan.

Praktik tersebut, dinilai sebagai pelanggaran hak dasar dari tenaga kerja dan bertentangan dengan Undang-undang ketenagakerjaan.

“Penahanan ijazah tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga merupakan bentuk diskriminasi. Ini jelas dilarang oleh hukum,” tegas Werimon melalui pers reliase yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (17/7/2025).

Dijelaskan Werimon, pemeriksaan dilakukan oleh tim Pengawas Ketenagakerjaan Papua Barat melalui dua tahap pembinaan terdiri dari Nota Pemeriksaan I dan II.

Langkah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang larangan penahanan ijazah, serta Surat Edaran M/6/HK.04/VI/2025 yang mengatur pelarangan diskriminasi dalam rekrutmen.

Ditegaskan Werimon, pentingnya dialog sosial antara manajemen perusahaan dan pekerja. Sebab, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan harus mengedepankan keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, dasar hukum tambahan yang memperkuat langkah Disnakertrans adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang melarang segala bentuk tindakan yang merugikan pekerja.

“Bagi perusahaan di Papua Barat untuk tidak lagi menahan ijazah atau dokumen pribadi milik karyawan. Praktik ini harus dihentikan demi terciptanya iklim kerja yang sehat, adil, dan berkeadaban,” imbou Werimon. [*FSM-R5]

Previous Post

DPR Siap Dukung Tugas Kajati Papua Barat

Next Post

Jumlah PBP Berkurang Drastis, Kepala Kelurahan Manokwari Timur Harap Ada Koordinasi Data

Next Post
Jumlah PBP Berkurang Drastis, Kepala Kelurahan Manokwari Timur Harap Ada Koordinasi Data

Jumlah PBP Berkurang Drastis, Kepala Kelurahan Manokwari Timur Harap Ada Koordinasi Data

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!