Manokwari, TP – Penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat hingga saat ini masih penyelidikan.
Hal itu dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon kepada wartawan di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Jumat (18/07/2025).
Sonny mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini masih penyelidikan. Penyidik saat ini masih terus mengumpulkan dokumen.
Untuk barang bukti dokumen dan barang bukti masih sedang dipelajari dan akan bekerjasama dengan tim audit.
Sedangkan untuk saksi yang diperiksa sudah mencapai sekitar 70 persen. Masing-masing komisioner di KPU di tingkat Kabupaten juga sudah dipanggil.
“Masih penyelidikan masih pengumpulan dokumen, untuk saksi sudah 70 persen. Masing-masing komisioner KPU di kabupaten sudah dipanggil. Untuk dokumen dan barang bukti masih dipelajari. Kita akan kerjasama dengan tim audit,” pungkasnya. [AND]



















