Manokwari, TP – Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025 DPRK Manokwari, menerima sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Rabu (23/7/2025).
Dokumen empat Ranperda diserahkan Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono diterima Ketua DPRK, Jhoni Muid, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
Duanya lagi yaitu, Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari, dan Ranperda tentang Manokwari Branding City.
“Penyerahan ini untuk dibahas bersama oleh DPRK dan kepala daerah untuk mendapat persetujuan bersama,” ujar Mugiyono mengawali sambutannya, pada paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRK Sowi Gunung.
Mugiyono menjelaskan, empat Ranperda yang diserahkan merupakan prioritas Pemkab Manokwari, untuk menjawab problematika yang semakin kompleks di Kabupaten Manokwari.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dibentuk untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas di Kabupaten Manokwari, yang mampu menjangkau seluruh jenjang pendidikan dari pendidikan dasar, menengah, dan tinggi tanpa membedakan latar belakang agama, suku, status sosial, budaya, maupun kondisi ekonomi.
“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Manokwari secara serta terciptanya berkelanjutan, keadilan dan pemerataan pendidikan di seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Ranperda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dibentuk, karena minuman beralkohol yang sering digunakan dalam ritual tertentu disalahgunakan, sehingga berdampak pada masalah kesehatan, masalah sosial dan tergangunya ketentaraman dan ketertiban masyarakat.
“Mengatasi gejolak sosial yang terjadi pemerintah daerah bertanggungjawab untuk mengatur peredaran, pengendalian, dan pengawasan minuman beralkohol secara komprehensif,” jelasnya.
Mugiyono menambahkan, Pemkab Manokwari juga sedang berusaha merespon tuntutan masyarakat dengan upaya awal mengevaluasi kelembagaan daerah yang selama ini diterapkan, dengan membentuk Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari.
“Ranperda ini sebagai landasan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja kelembagaan dalam rangka melaksanakan administrasi pemerintahan daerah secara efektif dan efisien,” ungkapnya.
Pemkab Manokwari juga, tambah Mugiyono ingin membangun Branding Manokwari, dengan pembentukan Raperda tentang Manokwari Branding City.
Melalui Ranperdan tersebut, Pemkab akan memperkuat identitas, citra, dan daya saing Kabupaten Manokwari yang mampu tampil sebagai daerah yang berkarakter, unik, serta dikenal luas baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Dengan adanya city branding dapat memperkuat sektor pariwisata, ekonomi kreatif, investasi, untuk dapat tumbuh lebih kuat dan cepat. partisipasi masyarakat, dan pemerintah, DPRK, akademisi, seniman, dan pelaku usaha dapat mewujudkan Manokwari yang maju dan mandiri,” tukasnya.
Wabup berharap, melalui pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif pembentukan perda tahun 2025 dapat terlaksana secara tertib teratur, sistematis, dan memperhatikan skala prioritas sehingga menjadi acuan dalam penyusunan produk hukum daerah yang menunjang penyelenggaraan daerah. [SDR-R4]



















