*Agung Widodo Klarifikasi YS Bukan Kepala Security di PT PMS*
Manokwari, TP – Pelaku pencurian di PT Permata Sawit Mas (PMS) yang berlokasi di SP 3, Prafi, Manokwari berinisial YS, bukan kepala security, tetapi hanya anggota dengan jabatan komandan regu (danru).
Hal ini disampaikan koordinator security di PT Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) dan PT Permata Sawit Mas (PSM), Agung Widodo dalam press release yang diterima Tabura Pos, Minggu (27/7/2025).
“Kami ingin mengklarifikasi pemberitaan pada Rabu, 16 Juli 2025 dengan judul: Kepala Security PT PSM Diduga Terlibat Pencurian. Kami ingin menyampaikan hak jawab atau ralat atas pemberitaan bahwa saudara YS bukan kepala security, tetapi sebagai anggota security dengan jabatan komandan regu atau danru,” ungkap Agung Widodo.
Ia menjelaskan, Capitol Grup mempunyai dua perusahaan, yaitu: PT Medco Papua Hijau Selaras (MPHS) dan PT Permata Sawit Mas (PSM), mengalih dayakan keamanan internal perusahaan kepada vendor PT Prima Energi Globalindo Koordinator Security atau Chief Agung Widodo atau dirinya ditunjuk sesuai surat perintah sebagai koordinator security di MPHS dan PSM.
Diutarakannya, vendor security sudah melakukan tindakan internal secara administratif kepada terduga YS. “Oleh karena itu, kami meminta agar Tabura Pos meralat dan memuat klarifikasi hak jawab pemberitaan. Kami keberatan dengan judul berita diatas,” tegasnya.
Berdasarkan catatan Tabura Pos, penyidik Polresta Manokwari berhasil mengamankan YS, terduga pelaku pencurian di PT Permata Sawit Mas (PSM), SP 3, Distrik Prafi, Manokwari. YS disebutkan sebagai kepala security di perusahaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja P. Napitupulu melalui Kanit Pidum, Ipda E. Wanma mengatakan, dalam aksi pencurian ini, YS tidak sendirian, tetapi dibantu 3 rekannya yang masih buron.
Wanma mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku sejak Juni 2025 dan diamankan sekitar 2 minggu lalu. Diungkapkan, pelaku mengambil sejumlah alat perebusan sawit yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian hampir Rp. 3 miliar.
Kanit Pidum menerangkan, sejumlah alat yang dicuri, kemudian dijual ke sejumlah penadah besi tua yang berada di Manokwari sampai ke daerah Teluk Bintuni.
“YS ini pelaku utama. Dia sebagai kepala security di perusahaan itu. Memang perusahaan ini sudah tutup atau tidak beroperasi, tapi alat yang diambil itu adalah aset perusahaan,” kata Wanma kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (14/7).
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti sudah diamankan dan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti, dijual ke mana saja.
“Alat itu dijual bukan ke satu penadah saja, tapi ada beberapa penadah, karena informasinya juga ada di Bintuni. Kami masih cari. Yang tahap awal sekitar 8 unit sudah dipotong-potong, sudah dikirim ke Surabaya,” kata Wanma. [*AND-R1]




















