Manokwari, TP – Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana pada satuan pendidikan.
Program SPAB sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan program SPAB.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Derek Ampnir mengatakan, program SPAB ini dilaksanakan secara berjenjang dari satuan pendidikan tingkat Paud hingga Menengah.
Menurutnya, program SPAB dilaksanakan pada saat situasi normal atau pra-bencana, pada situasi darurat dan pasca bencana dan ada sejumlah tujuan dari penyelenggaraan program SPAB diantaranya.
Sebut Ampnir, meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. Lalu, melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana.
Kemudian, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. Tetapi juga memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana dan lainnya.
“Program SPAB ini rutin dilakukan. Bahkan, menjadi bahan Pelajaran yang harus dipelajari di sekolah. Kita harus tanya Dinas Pendidikan, apakah program SPAB diprogramkan oleh Dinas Pendidikan setiap tahun atau tidak,” kata Ampnir kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (30/7/2025).
Program SPAB ini, lanjut Ampnir, merupakan program rutin dan pihaknya telah menyampaikan informasi program SPAB kepada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat secara berjenjang dari tingkat provinsi dan kabupaten.
Dirinya berharap, Dinas Pendidikan dapat menerapkan program SPAB pada satuan-satuan pendidikan yang ada di wilayah Papua Barat.
Menurutnya, dengan adanya program SPAB ini dapat memberikan pehaman kepada satuan pendidikan tentang bencana, sehingga situasi seperti ini, masyarakat Papua Barat tidak lagi panik.
“Baik sekolah swasta maupun sekolah negeri. Program ini rutin harus dilakukan setiap tahun, semuanya sudah diatur oleh negara ini, tinggal kita menjabarkannya dan menjalankannya,” tandas Ampnir. [FSM-R5]


















