• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Sorong Bahas LHP BPK TA 2024 dan Raperda 2025

TaburaPos by TaburaPos
02/08/2025
in PAPUA BARAT DAYA
0
Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Sorong Bahas LHP BPK TA 2024 dan Raperda 2025
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong,TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menggelar Rapat Paripurna XI Masa Sidang Tahun 2025 dalam rangka pembahasan dan persetujuan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan beberapa Raperda lainnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sorong pada Sabtu (2/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mawardi Nur, SM.Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Sorong, Sutejo, S.Pd, Plt Sekda Kabupaten Sorong Ady Bramantyo, S.I.P., M.Si, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta pimpinan TNI/Polri.

Dari total 31 anggota DPRD, sebanyak 25 orang hadir dalam rapat tersebut, memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mawardi Nur menyampaikan rapat ini menjadi agenda penting dalam mekanisme legislasi daerah. Ia menegaskan bahwa pembahasan LHP BPK dan Raperda harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Agenda rapat hari ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Mawardi Nur juga merinci bahwa laporan keuangan yang dibahas meliputi berbagai dokumen penting seperti laporan realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, neraca, arus kas, perubahan ekuitas, laporan operasional, dan laporan keuangan BUMD.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.Lebih lanjut, Ketua DPRD mengapresiasi laporan keuangan sebagai tolok ukur kinerja pengelolaan keuangan daerah dan mengajak seluruh anggota dewan untuk menjadikan LHP BPK sebagai alat evaluasi dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan DPRD.

Ia juga mendorong Pemkab Sorong untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan agar dapat mempertahankan atau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Sorong, Sutejo, dalam sambutannya menyatakan Pemkab Sorong telah berupaya menyinergikan program dan kegiatan daerah dengan kebijakan pusat dalam APBD 2024.

Ia menyampaikan ringkasan pertanggungjawaban keuangan, di mana total pendapatan mencapai Rp 1,616 triliun, sedangkan total belanja sebesar Rp 1,7 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 84,6 miliar.

Namun, melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 174,6 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar, pemerintah mencatat pembiayaan netto sebesar Rp 173,6 miliar.

Hal ini menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 89 miliar, yang menunjukkan kemampuan daerah dalam mengelola pembiayaan dengan baik meski menghadapi defisit.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dan program pembangunan yang tertuang dalam laporan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Dari hasil audit tersebut, Pemkab Sorong memperoleh opini Wajar Dalam Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ia berharap ke depan capaian ini dapat ditingkatkan.

Mengakhiri sambutannya, Sutejo berharap agar DPRD Kabupaten Sorong dapat segera membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 agar dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia juga menyerahkan secara resmi materi rapat paripurna kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Dengan penyerahan materi ini, pembahasan selanjutnya akan dilakukan dalam rapat-rapat kerja antara alat kelengkapan dewan dan pihak eksekutif.

Rapat Paripurna XI ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Kabupaten Sorong.[MPS]
Previous Post

Usai Bertemu Formasi 2021, Bupati Bernard Perintahkan BKPSDM Agendakan Pertemuan dengan BKN

Next Post

Pemerintah Kabupaten Sorong Dorong Pelestarian Budaya Moi Demi Kemajuan Daerah

Next Post
Pemerintah Kabupaten Sorong Dorong Pelestarian Budaya Moi Demi Kemajuan Daerah

Pemerintah Kabupaten Sorong Dorong Pelestarian Budaya Moi Demi Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!