• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tak Ada Larangan atau Tilang Berkendara Pakai Sandal Jepit

AdminTabura by AdminTabura
21/06/2022
in POLHUKRIM
0
Tak Ada Larangan atau Tilang Berkendara Pakai Sandal Jepit
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas

Manokwari, TP – Tidak ada larangan atau penerapan sanksi tilang terhadap masyarakat yang memakai sandal jepit ketika berkendara.

Untuk itu, Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas meminta masyarakat tidak salah kaprah. Diakuinya, tidak ada larangan atau sanksi tilang terkait pemakaian sandal jepit ketika berkendara.

Ia menegaskan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan petugas agar tidak memakai sandal jepit ketika berkendara hanya bersifat imbauan dan tidak ada larangan khusus, apalagi sanksi.

Menurut Ohoimas, pemakaian sandal jepit ketika berkendara terkait erat dengan keamanan dan kenyamanan pengemudi saat berkendara. Dengan memakai pelindung kaki, jelas Kasat Lantas, bisa meminimalisir luka pada kaki ketika terjadi kecelakaan.

Diutarakan Ohoimas, sosialisasi dan edukasi dilakukan sebagai upaya perlindungan dan pencegahan yang menitikberatkan pada keselamatan pengemudi dalam meningkatkan kepatuhan ketika berkendara.

“Bukan larangan, bukan ditilang, hanya bersifat imbauan karena menyangkut keselamatan,” kata Kasat Lantas kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, Senin (20/6).

Dirinya menambahkan, di wilayah hukum Polres Manokwari, pihaknya terus mensosialisasikan safety riding.

Selain bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas, tambah dia, juga untuk meminimalisir fatality dan kecelakaan lalu lintas. [AND-R1]

Previous Post

Baru 6 Bulan, UPTD PPA Manokwari Sudah Terima 37 Aduan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Next Post

Dapat Dana Otsus Rp 3 Miliar, Dinas Kesehatan Mansel Utamakan Peningkatan Kesehatan

Next Post
Dapat Dana Otsus Rp 3 Miliar, Dinas Kesehatan Mansel Utamakan Peningkatan Kesehatan

Dapat Dana Otsus Rp 3 Miliar, Dinas Kesehatan Mansel Utamakan Peningkatan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!