• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Produksi Miras CT di Pasirido

AdminTabura by AdminTabura
04/08/2025
in POLHUKRIM
0
Polresta Manokwari Ungkap Kasus Produksi Miras CT di Pasirido

Pengungkapan kasus produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Jumat (01/08). Foto: IST

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus produksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Jumat (01/08).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Dian Rana Alip Praba Utama mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dan profiling, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial M.K (39 tahun) beserta barang bukti.

Adapun barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional yang disita berupa, 5 ember cat yang berisikan fermentasi fermipan dan gula, 2 buah tabung gas yang sudah dimodifikasi, 2 buah kompor hock ukuran sedang, 1 buah jerigen kapasitas 10 liter berisikan minuman keras jenis cap tikus, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter yang berisikan minuman keras cap tikus.

Berikutnya, 1 buah jerigen kapasitas 5 liter yang berisikan fermentasi fermipan dan gula, 3 buah botol kaca kapasitas 1 liter, 21 buah botol plastik, 2 buah bak plastik warna abu-abu, 2 buah bangku kayu, 1 buah corong sedang warna merah, 1 buah corong kecil warna hijau, 1 buah gayung warna hijau, 1 buah bak plastik warna hitam, 1 buah botol plastik yang sudah dimodifikasi menjadi saringan, dan 2 buah selang plastik ukuran 1 meter.

Dian mengaku pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Peredaran dan pembuat miras lokal jenis cap tikus (CT) kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban  dan keamanan masyarakat.

Selain itu bahwa minuman keras akan menjadi pemicu perilaku agresif dan tindakan kekerasan bahkan akibat paling parah dari minuman keras dapat merusak organ tubuh yang permanen dan kematian serta beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.

“Saya meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sehingga kita sama- sama dapat mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kota Manokwari,” ungkap Dian melalui siaran persnya yang di Tabura Pos, Jumat (01/08). [*AND-R6]

Previous Post

Polisi Sita 3 Kalung Emas

Next Post

Proses Adat Menandai Pembangunan Ruas Jalan Bnicumbeiy-Nam, Minyambouw

Next Post
Proses Adat Menandai Pembangunan Ruas Jalan Bnicumbeiy-Nam, Minyambouw

Proses Adat Menandai Pembangunan Ruas Jalan Bnicumbeiy-Nam, Minyambouw

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!