Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir saat ditemui awak media, di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Rabu (6/8/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Manokwari – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Dana Desa 2025 di Provinsi Papua Barat mencapai Rp. 374,07 miliar dari pagu Rp. 664,61 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir, di Manokwari, Rabu, mengatakan Dana Desa tersebut disalurkan untuk tujuh kabupaten yang mencakup 802 kampung/desa.
“Sampai dengan 6 Agustus 2025, penyaluran Dana Desa 2025 sudah terealisasi 56,27 persen,” kata Kobir.
Dia menjelaskan bahwa penyaluran Dana Desa menggunakan dua skema, yakni nonearmark atau penggunaannya tidak ditentukan secara spesifik dengan realisasi sebanyak Rp. 135,11 miliar.
Kemudian, skema earmark atau penggunanya telah ditetapkan untuk mendukung program prioritas, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan penanganan stunting. “Dana Desa Earmark yang sudah disalurkan sebanyak Rp. 238,97 miliar,” ujarnya pula.
Dia merinci penyaluran Dana Desa untuk Manokwari sebanyak Rp. 71,53 miliar (163 desa), kemudian Fakfak Rp. 66,76 miliar (142 desa), dan Teluk Bintuni Rp. 68,09 miliar (115 desa).
Berikutnya, Teluk Wondama Rp. 36,44 miliar (75 desa), Kaimana Rp. 40,98 miliar (84 desa), Pegunungan Arfak Rp. 66,67 miliar (166 desa), dan Manokwari Selatan Rp. 23,58 miliar (57 desa).
“Penyaluran di Papua Barat dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari dan KPPN Fakfak,” ujar Kobir lagi.
Dia menyebut penyaluran Dana Desa dilakukan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) memverifikasi kelengkapan dokumen persyaratan dari masing-masing kabupaten.
Dokumen dimaksud, meliputi, dokumen APBDes, perekaman pagu Dana Desa earmark dan nonearmark, perekaman realisasi keluarga penerima manfaat tahun 2024, dan lainnya.
“Kalau sudah ada rekomendasi dari DJPK baru bisa disalurkan Dana Desa ke kabupaten,” ujarnya pula. [Pewarta: Fransiskus Salu Weking/Editor: Budisantoso Budiman/ANTARA]