Manokwari, TP – Tidak ada rekomendasi dari pimpinan di tingkat provinsi sebagai syarat persetujuan mengikuti tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere mengatakan, kemarin banyak pejabat yang membuat surat rekomendasi persetujuan kepada pimpinan.
Dikatakan Temongmere, bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Papua Barat yang ingin mengikuti seleksi terbuka JPT silahkan penuhi persyaratan lainnya saja.
“Tidak perlu buat surat rekomendasi, cukup penuhi syarat-syarat lainnya, baik pangkat, golongan dan syarat lainnya. Tidak perlu datang untuk meminta surat rekomendasi,” tegas Temongmere saat memberikan arahan apel pagi di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/8/2025).
Ditegaskan Temongmere, dirinya telah memerintahkan Badan Kepegawai Daerah (BKD) agar segara menerbitkan surat pengumuman terkait tidak adanya rekomendasi dari atasan langsung untuk persetujuan maju seleksi terbuka.
“Sekali lagi, tidak ada rekomendasi dari atasan langsung khususnya sekda. Kemarin, kita sudah rapat dan tetapkan bahwa, tidak ada surat persetujuan dari atasan langsung, kalau memenuhi syarat silahkan mendaftarkan diri,” ujar Temongmere.
Ketua Pansel pengisian JPT Pratama ini menambahkan, terkecuali ada peserta seleksi dari kabupaten kota. Dapat meminta surat rekomendasi pesetujuan dari kepala daerah.
Tetapi, lanjut dia, kalau untuk provinsi tidak ada surat persetujuan dari atasan langsung. “Saya sampaikan hal ini supaya jangan sampai ada yang menilai dirinya tidak ada surat rekomendasi persetujuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Temongmere, dirinya belum mengecek jumlah pendaftar. Namun, banyak peminat yang ingin mengikuti seleksi terbuka pengisian JPT di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Disinggung terkait jabatan Inspektur, terang Temongmere, untuk jabatan Inspektur ketentuannya sudah jelas bahwa, diambil dari jabatan di vertikal, tandas Temongmere. [FSM-R5]