Manokwari, TP – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengumumkan hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka (selter) pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Selasa (19/8/2025).
Pengumuman hasil seleksi administrasi pengisian JPT Pratama Nomor: 07/PANSEL-JPT PRATAMA/PB/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Ali Baham Temongmere dengan isi pengumuman sebagai berikut.
Terdapat 99 orang pelamar, tetapi dari jumlah tersebut tidak semua pelamar penuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan Pansel JPT Pratama Pemprov Papua Barat.
Dari pengumuman tersebut terdapat 2 orang pelamar telah memenuhi syarat adminstrasi pada jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Namum, ke-2 pelamar tersebut tidak dapat melanjutkan seleksi ketahapan selanjutnya. Sebab, tidak terpenuhinya minimal jumlah pelamar yang diminta yakni, 3 orang pelamar.



Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 15 Tahun 2019, maka pelamar pada Jabatan Kepala Bappeda tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Disamping itu, terdapat 11 orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Hal ini, karena pelamar tersebut belum mempunyai pengalaman selama 5 tahun untuk jabatan yang dilamar.
Kemudian, ada juga pelamar yang pangkat golongan belum memenuhi syarat minimal pada jabatan yang dilamar. Tetapi juga, belum melengkapi surat kelulusan diklat kepemimpinan tingkat III dan syarat lainnya.
Sedangkan, pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan dinyatakan lulus seleksi admistrasi berjumlah 85 orang. Dimana, mereka dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Sebanyak 85 orang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti mengumpulkan seluruh berkas persyaratan yang telah diupload saat pendaftaran online.
Berkas-berkas tersebut, harus dijilid rapi, dibuat rangkap 5 serta dapat dikumpulkan ke Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat terhitung, Selasa (19/8/2025)-Kamis (21/8/2025).
Para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni, penulisan makalah yang akan berlangsung di salahs atu hotel di Manokwari, Kamis (21/8/2025).


Dari seleksi penulisan makalah, pansel akan memilih 5 peserta terbaik untuk dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya dan terakhir keputusan Pansel terbuka pengisian JPT Pratama Pemprov Papuan Barat bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Seperti yang diberitakan Tabura Pos sebelumnya, terdapat 17 jabatan yang dibuka seleksi secara terbuka diantaranya, 1 orang pelamar untuk jabatan Inspektur.
Terdapat 2 orang pelamar untuk jabatan staf ahli gubernur, baik bidang Kemasyarakat dan Sumber daya manusia dan jabatan Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Pembangunan.
Kemudian, 2 orang pelamar masing-masing untuk jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan untuk Jabatan Kepala Bappeda.
Selanjutnya, terdapat 10 pelamar untuk 10 jabatan Kepala Dinas dan 2 orang pelamar untuk 2 jabatan Kepala Biro, baik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Papua Barat dan Biro Organisasi, Setda Papua Barat. [FSM-R5]