Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerjasama dengan Bank Papua.
KKPD akan dimiliki semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Manokwari. Namun, tahap pertama baru empat OPD yang menjadi pilot project yaitu Bappeda, Inspektorat, Bapenda, dan Dinas Pariwisata.
“Penerapan KKPD ini membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bupati Manokwari, Hermus Indou didampingi Wakil Bupati Mugiyono kepada para wartawan di kantornya, Minggu (17/8/2025).
Dengana danya KKPD, seluruh transaksi Pemkab diarahkan secara non-tunai yang tercatat dalam sistem untuk meminimalisir penggunaan uang tunai serta memudahkan pertanggungjawaban anggaran.
“Sebagai ibu kota provinsi, Manokwari harus menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat. Indikator kemajuan Papua Barat diukur dari Kabupaten Manokwari,” jelasnya.
Penerapan KKPD seharusnya sudah dimulai sejak Januari 2025. Namun baru terealisasi setelah izin dan regulasi diselesaikan bersama Bank Papua.
Dengan menggunakan KKPD, setiap OPD bisa bertransaksi seperti listrik, air, perjalanan dinas, hingga ATK.
“Itu bisa dilakukan melalui kartu kredit ini. KKPD juga digunakan untuk membiayai uang persediaan,” tambah Wakil Bupati, Mugiyono.
Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari, Rishard Alfons, menegaskan bahwa penggunaan KKPD yang difasilitasi Bank Papua berbeda dengan kartu kredit pribadi.
“Ini tidak ada bunga. KKPD hanya berfungsi sebagai alat bayar digital, bukan pinjaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, dana yang digunakan tetap bersumber dari kas yang tersedia di Bank Papua dengan limit sementara 40 persen dari total uang persedian setiap OPD.
“Misalnya uang persedian di OPD ada Rp200 juta jadi hanya bisa digunakan 40 persen sekitar Rp80 juta,” bebernya.
Ia menambahkan, selain pimpinan OPD dan bendahara, KKPD hanya dapat digunakan oleh pejabat yang mendapat penugasan resmi. [SDR]