• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Massa Minta Kejaksaan Jangan Masuk Angin

AdminTabura by AdminTabura
21/08/2025
in MANOKWARI
0
Massa Minta Kejaksaan Jangan Masuk Angin

Massa menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (20/8). TP/AND

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Puluhan orang yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Masyarakat Papua Barat Peduli Pembangunan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Ppaua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (20/8/2025).

Unjuk rasa tersebut untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi pembangunan dermaga apung HDPE Marampa, Kabupaten Manokwari pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015-2017.

Dalam aksinya, mereka mendesak pihak Kejati lebih transparan dan serius menangani kasus yang sudah berlarut-larut tersebut.

Koordinator aksi, Thomas Sanadi dalam orasinya mengatakan, dugaan korupsi ini ditangani Kejati Papua Barat sejak lama, tapi sampai sekarang belum ditetapkan siapa tersangkanya.

Diungkapkannya, kasus ini sangat merugikan dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya, sehingga kejaksaan diminta tidak masuk angin.

“Ada apa dengan kejaksaan? Kasus ini sudah lama, jangan sampai kejaksaan masuk angin. Jangan melindungi oknum-oknum yang merugikan negara dan masyarakat menjadi sengsara,” pintanya.

Sanadi menilai, pihak kejaksaan tidak serius menangani kasus ini, karena sudah berjanji akan menetapkan tersangka pada 4 Agustus 2025, tetapi faktanya sampai saat ini belum diumumkan.

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat segera bangkit melawan ketidakadilan di Papua Barat, jangan membiarkan ‘tikus-tikus berdasi’ tersebut berkeliaran. “Kejaksaan harus usut tuntas siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek pengerjaan dermaga tersebut,” ujarnya.

Dirinya juga mendesak kejaksaan segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek dermaga, jangan hanya sekedar mengeluarkan pernyataan seremonial di media sosial untuk dikonsumsi publik, tapi kenyataannya, tidak ada perkembangan apapun dalam penanganannya.

Ditegaskannya, massa aksi akan terus mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang, siapa tersangkanya. “Kami minta kejaksaan jangan taring tumpul, jangan masuk angin. Kalau begitu, masyarakat mau percaya siapa lagi? Jangan sampai pejabat korupsi uang rakyat dibiarkan,” tukasnya.

Sementara itu, pengunjuk rasa lainnya, Rusman mengaku, pihaknya sudah beberapa kali mendatangi kejaksaan untuk mempertanyakan penanganan sejumlah kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan.

Ia menilai kejaksaan tidak mempunyai taring untuk menangani kasus korupsi di Papua Barat, bahkan memunculkan kecurigaan, apakah kejaksaan turut melindungi oknum-oknum pejabat yang merampas uang rakyat.

“Kalau kami diberikan akses, kami bisa bantu memberikan data dalam penanganan kasus korupsi. Ada beberapa kasus ditangani kejaksaan saat ini, tapi belum jelas perkembangannya,” ungkapnya.

Dirinya berharap kejaksaan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Papua Barat. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, jelasnya, harus mengedepankan moral dalam penanganan kasus korupsi.

Rusman juga meminta agar jangan melindungi oknum tertentu, karena hukum harus adil bagi siapapun, dan hukum harus menjadi panglima tertinggi dalam menuntaskan kasus di negara ini, salah satunya kasus korupsi.

“Kami minta respon kejaksaan. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan menyurati Kejagung untuk mengevaluasi seluruh pimpinan, karena kami anggap mereka tidak mampu,” katanya.

Pengunjuk rasa lain, menambahkan, kedatangan mereka ke Kejati Papua Barat hanya untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus tersebut.

“Korupsi di Papua Barat jangan dibiarkan. Ini yang membuat kita miskin sampai sekarang, meski disebut Indonesia sudah merdeka selama 80 tahun, tapi faktanya, dari rilis data BPS, Papua Barat masuk dalam 10 besar salah satu provinsi termiskin. Salah satu penyebabnya karena tingkat korupsinya juga tinggi dan kami tidak merasakan esensi kemerdekaan itu,” paparnya.

Ia mengingatkan bahwa proyek dermaga apung tersebut menelan anggaran yang cukup besar, tetapi faktanya tidak diselesaikan. “Kejaksaan harus menindaklanjuti, membuka dengan luas penanganan kasus ini, dan segera tetapkan tersangka,” harapnya.

Menanggapi desakan dari para pengunjuk rasa, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke massa aksi melalui perwakilannya bahwa penanganan kasus sudah tahapan penyidikan.

Tentunya, kata dia, dalam proses penyidikan ini membutuhkan waktu. Ia mengaku, dalam proses penyidikan ini, penyidik sudah memeriksa sekitar 15 saksi, diantaranya mantan Kepala Dinas Perhubungan, PPK, Bagian Perencanaan, Bagian Pengawasan, Barang, dan Jasa.

Ditambahkan Umar, sejumlah penyidik juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi di daerah Jakarta dan Surabaya.

Menurut Aspidsus, pihaknya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini, selain masih dalam pemeriksaan saksi, masih menunggu hasil pemeriksaan perhitungan kerugian negara (PKN).

“Kita tidak ingin gegabah menetapkan tersangka tanpa ada hasil PKN. Kita menghindari kegagalan dalam penyidikan, karena akan menjadi bias nanti kalau kita dipraperadilankan. Kita juga harus antisipasi itu. Artinya ada strategi dalam penanganan kasusnya,” tandas Aspidsus kepada para wartawan di Kejati Papua Barat, kemarin. [AND-R1]

Previous Post

Diskominfosantik Susun Draft Rapergub tentang Daftar Informasi Publik

Next Post

Ditemukan Meninggal di Pasar Sanggeng, Korban Diduga Kuat Mengakhiri Hidupnya

Next Post
Ditemukan Meninggal di Pasar Sanggeng, Korban Diduga Kuat Mengakhiri Hidupnya

Ditemukan Meninggal di Pasar Sanggeng, Korban Diduga Kuat Mengakhiri Hidupnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!