Manokwari, TP – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat sedang mengusut dugaan penggunaan ijazah palsu yang diduga melibatkan salah satu oknum anggota DPR Papua Barat.
Penyidikan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang meragukan keaslian dokumen akademik yang diduga dipakai oknum anggota dewan dalam proses pencalonan.
Wadireskrimum Polda Papua Barat, AKBP Gadug Kurniawan menjelaskan, penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan dan penyidik sudah melakukan klarifikasi dan pengumpulan bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah.
Menurut Kurniawan, tim sedang bekerja untuk memeriksa keaslian dokumen dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Iya kasusnya dalam proses penyidikan dan sesegera mungkin dilakukan tahap satu. Saksi yang diperiksa sudah ada beberapa, termasuk ahli. Untuk penetapan tersangka nanti setelah gelar perkara,” kata Wadireskrimum kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Senin, 25 Agustus 2025.
Ditegaskan Kurniawan, langkah penyidikan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas setiap bentuk pemalsuan dokumen, terlebih yang melibatkan pejabat publik.
Penggunaan ijazah yang diduga kuat palsu tersebut untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pendaftaran calon anggota legislatif. [AND-R1]



















