Manokwari, TP – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari, meninjau kembali pengelolaan lingkungan Manokwari City Mall (MCM).
Kabid Pengendalian Pencemaran, Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dan Pengaduan Lingkungan DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes A. Lebang mengatakan peninjauan kembali untuk memastikan baku mutu, emisi, dan penyimpanan limbah B3 perusahaan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Peninjaun pengelolaan lingkungan secara umum berdasarkan permintaan dari MCM untuk mereka punya baku mutu air limbah dengan emisi, penyimpanan limbah B3, karena yang lalu ada indikasi pengaduan,” jelas Lebang kepada Tabura Pos, di kantornya, Kamis (28/8/2025).
Lebang mengungkapkan, permintaan tinjau ulang karena ada pengalihan pengelolaan limbah yang awalnya dari bawa tanah dialihkan ke permukaan (laut).
Menindaklanjuti permintaan itu, kata Lebang, DLHP Kabupaten Manokwari sudah turun lapangan dan tidak menemukan adanya kebocoran yang berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Tidak ada temuan. Sudah memenuhi syarat tapi ada sedikit yang perlu dilengkapi, sehingga kita minta ada perbaikan. Kami juga sampaikan terima kasih karena ini inisiatif dari mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika perbaikan dokumen pemulihan lingkungan sudah selesai dilakukan, maka DLHP akan mengeluarkan dokumen lingkungan SLO atau Surat Kelayakan Operasional.
“Kalau SLO sudah selesai, selanjutnya persetujuan teknis (pertek). Itu yang dipakai perusahaan untuk mendaftar ke OSS bahwa dokumen lingkungannya sudah selesai. Kalau sudah baru dinas keluarkan rekomendasi,” tukasnya.
Ia menambahkan, meskipun SLO dari peninjauan kembali belum keluar, namun tidak mengganggu operasional perusahaan.
“Karena mereka masih pakai yang lama,” pungkasnya. [SDR-R4]


















