Manokwari, TP – Proyek pelebaran ruas Jalan Maruni-Maripi, di Kabupaten Manokwari, akan menjadi prioritas pemerintah daerah provinsi Papua Barat pada Tahun 2026.
Hal itu dikatakan oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan kepada wartawan di Rumah Sakit Umum (RSU) provinsi Papua Barat, Kamis (28/08).
Dominggus menjelaskan, terkait dengan proyek pelebaran ruas jalan sudah dirapatkan beberapa waktu lalu bersama dengan pihak terkait dalam hal ini, Kementerian PU di Papua Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dan juga ahli pertanahan provinsi dan kabupaten.
Pada Tahun 2021, pemerintah daerah sudah melakukan pembebasan lahan dari arah Maruni sampai Maripi tepatnya di Polda Papua Barat.
Kemudian pada Tahun 2022, pemerintah sudah menganggarkan namun terjadi pergeseran jabatan sehingga rencananya akan dilanjutkan pada Tahun 2026 mendatang.
“Jadi dari arah Maruni ke Maripi Polda Papua Barat kita sudah ganti rugi sehingga akan menjadi prioritas kita, itu jaraknya sekitar 6,2 kilometer,” jelasnya.
Dominggus memohon dukungan dari pihak Kementerian PU melalui Balai Jalan sebagai kegiatan kontruksinya, karena menurutnya pemerintah provinsi dan kabupaten hanya bertanggungjawab untuk pelepasan lahan.
“Target kita sampai Jalan Esau Sesa tepatnya di simpang tiga Tokoh Sinar Suri, tapi kita mulai dari yang mudah dulu, yang membutuhkan biaya dana besar kita sesuaikan dengan kemampuan yang ada untuk prioritas berikutnya,” ungkap Dominggus.
“Jadi kita kerja dulu 6,2 kilometer dari arah Maruni-Maripi, kemudian dilanjutkan nanti sekitar 5,2 kilometer dari arah Maripi ke Arfai tepatnya arah jalan naik kantor Gubernur, artinya kita sesuai kemampuan yang ada,” tambahnya. [AND-R4]


















